Kota Cantik

Dua Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya, Penanganan Kemiskinan hingga Kota Sehat

DPRD Kota Palangka Raya mendorong lahirnya dua Raperda) inisiatif tentang Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat.

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
TERIMA DOKUMEN - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima dokumen raperda inisiatif dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya usai dibacakan oleh Wakil Ketua II dalam Rapat Paripurna, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong lahirnya dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif.

Masing-masing tentang Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat.

Kedua Raperda itu dipaparkan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (18/9/2025). 

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup warga.

Baca juga: Langsung Lompat Tingkat Kedua! Kota Palangka Raya Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menyampaikan, apresiasi atas dukungan semua pihak dalam proses penyusunan raperda.

“Sebagai Ketua Bapemperda, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga raperda ini bisa berjalan,” kata Khemal.

Ia menegaskan, dua raperda ini menyentuh hal mendasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita doakan bersama, mudah-mudahan raperda ini dapat segera ditetapkan sesuai jadwal,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pihaknya menyambut baik hadirnya dua raperda inisiatif tersebut.

“Perda itu dasar awal untuk kita melakukan arah kebijakan. Mudah-mudahan bisa secepatnya diselesaikan. Ini bukti pemerintah eksekutif dan legislatif serius menangani kesehatan dan pengentasan kemiskinan,” ujar Fairid.

Menurutnya, meski angka kemiskinan di Palangka Raya relatif kecil, persoalan pengangguran masih menjadi sorotan.

“Kalau penanganan kemiskinan maksimal, kota sehat terwujud, pasti ada pengaruhnya terhadap investasi. Ujungnya tetap untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Melalui dua raperda inisiatif ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berharap ke depan program penanganan kemiskinan dan pembangunan kota sehat dapat lebih terarah, sekaligus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved