Berita Kotawaringin Barat

Petugas Gagalkan Sabu Masuk Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Curiga Gerak-gerik Orang Tak Dikenal

Berawal dari kecurigaan gerak-gerik orang tak dikenal, petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun menggagalkan narkotika jenis sabu masuk ke dalam lapas

Editor: Sri Mariati
HO/Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun bersama Satresnarkoba Polres Kobar menggelar pres rilis terkait penggagalan masuknya sabu ke dalam lapas oleh orang tak dikenal, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Berawal dari kecurigaan gerak-gerik orang tak dikenal (OTK) untuk masuk di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam lapas, pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah.

Kronologi kejadian tersebut, berawal oleh kecurigaan petugas saat melihat gerak gerik orang yang mencurigakan.

"Petugas yang berjaga di depan melihat adanya orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk ke dalam lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis," jelas Doni Handriansyah.

Menurut Doni Handriansyah, saat disapa petugas, tiba-tiba orang tersebut lari ke samping lapangan tenis menuju jalan raya.

Baca juga: Aksi Penipuan Pengisian Uang Digital, Seorang Residivis Narkoba di Palangkaraya Diringkus Petugas 

Baca juga: Narkoba di Kalteng, 368,65 Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman BNNP Kalteng, 6 Tersangka Diamankan

"Motornya ternyata diparkirkan di ujung lapangan tenis dan langsung kabur dan tidak terkejar," jelas Doni Handriansyah.

Alhasil petugas juga menemukan benda mencurigakan, yang nampaknya diselipkan orang tak dikenal tersebut di dekat gerbang samping.

Benar saja saat petugas melakukan pengecekan ternyata ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkoba.

“Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kobar," tegas Doni Handriansyah.

Dirinyapun menjelaskan, saat anggota Satresnarkoba melakukan pengecekan benda dalam bungkusan plastik kopi ternyata narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram.

Baca juga: Narkoba di Kalteng, Barbuk Senilai Rp 400 Juta Lebih dari 15 Tersangka Dimusnahkan di Mapolres Kotim

Baca juga: Narkoba di Kalteng, Pengedar Narkoba di Baamang Kotim Dibekuk Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

Tambah Doni Handriansyah dengan kejadian tersebut, menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

“Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Satresnarkoba Polres Kobar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved