Berita Palangkaraya

Aksi Penipuan Pengisian Uang Digital, Seorang Residivis Narkoba di Palangkaraya Diringkus Petugas 

Seorang residivis kasus narkoba di Palangkaraya ditangkap diduga melakukan aksi penipuan pengisian uang digital.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/ Pangkan B
Pengungkapan kasus penipuan pengisian uang digital di Kota Palangkaraya oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang residivis kasus narkoba di Palangkaraya ditangkap diduga melakukan aksi penipuan pengisian uang digital, Rabu (3/5/2023).

Tersangka penipuan pengisian uang digital tersebut meresahkan pengusaha konter pulsa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 

Hal itu terungkap saat dilakukan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa didampingi oleh Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.

Tersangka penipuan pengisian uang digital tersebut bernama Oky Sandika, yang juga seoramg residivis kasus narkotika dan baru bebas pada April 2023.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan aksi penipuan yang dilakukan tersangka tersebut.

Baca juga: Gempa Terkini Rabu 3 Mei 2023, Mengguncang di Darat Wilayah Luwu Timur Sulsel, Cek Magnitudo

“Kita berhasil menangkap tersangka penipuan pengisian uang digital yang telah beraksi pada 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palangkaraya mulai 20 April 2023,” terangnya.

Tersangka beraksi seorang diri dengan mendatangi konter pulsa yang melayani pengisian uang digital.

Kapolresta Palangkaraya pun menjelaskan modus yang dilakukan tersangka Oky guna menipu para korbannya.

“Jadi tersangka ini mendatangi konter pulsa dan mengisi uang digital pada konter tersebut. Kemudian setelah diisi pada aplikasi yang digital, tersangka berpura-pura mengambil uang yang tertinggal pada motornya,” ungkap Kombes Pol Budi.

Baca juga: Ketua MUI Kalteng Bersikap Lebih Waspada dan Hati-hati, Pasca Kejadian Penembakan di Kantor Pusat

Tersangka berjalan ke arah motor yang saat itu masih dalam keadaan hidup dan siap dikrndarai, lalu kabur meninggalkan konter pulsa tersebut.

Akibat ulahnya yang meresahkan para pengusaha konter pulsa, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka.

Tak perlu waktu lama, pada Senin (1/5/2023) tersangkan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya di Jalan Pilau.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku yang berhasil diringkus.

“1 buah Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 lembar STNK, 2 buah kunci motor, 3 lembar struk pengisian saldo Dana ke nomor tujuan 0813-4848-6436,” ungkap Kapolresta Palangkaraya.

Baca juga: HEBOH, Aksi Pengendara Motor NMax di SPBU Lebak Banten, Isi BBM Full Bayar Cuma Rp 10 Ribu

Tersangka menipu para korban dari 10 TKP dengan jumlah yang beragam, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta.

svfggrbhnhtjthjjjj
Seorang residivis kasus narkoba di Palangkaraya ditangkap diduga melakukan aksi penipuan pengisian uang digital. (Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved