Berita Palangkaraya
Aksi Penipuan Pengisian Uang Digital, Seorang Residivis Narkoba di Palangkaraya Diringkus Petugas
Seorang residivis kasus narkoba di Palangkaraya ditangkap diduga melakukan aksi penipuan pengisian uang digital.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang residivis kasus narkoba di Palangkaraya ditangkap diduga melakukan aksi penipuan pengisian uang digital, Rabu (3/5/2023).
Tersangka penipuan pengisian uang digital tersebut meresahkan pengusaha konter pulsa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah,
Hal itu terungkap saat dilakukan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa didampingi oleh Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.
Tersangka penipuan pengisian uang digital tersebut bernama Oky Sandika, yang juga seoramg residivis kasus narkotika dan baru bebas pada April 2023.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan aksi penipuan yang dilakukan tersangka tersebut.
Baca juga: Gempa Terkini Rabu 3 Mei 2023, Mengguncang di Darat Wilayah Luwu Timur Sulsel, Cek Magnitudo
“Kita berhasil menangkap tersangka penipuan pengisian uang digital yang telah beraksi pada 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palangkaraya mulai 20 April 2023,” terangnya.
Tersangka beraksi seorang diri dengan mendatangi konter pulsa yang melayani pengisian uang digital.
Kapolresta Palangkaraya pun menjelaskan modus yang dilakukan tersangka Oky guna menipu para korbannya.
“Jadi tersangka ini mendatangi konter pulsa dan mengisi uang digital pada konter tersebut. Kemudian setelah diisi pada aplikasi yang digital, tersangka berpura-pura mengambil uang yang tertinggal pada motornya,” ungkap Kombes Pol Budi.
Baca juga: Ketua MUI Kalteng Bersikap Lebih Waspada dan Hati-hati, Pasca Kejadian Penembakan di Kantor Pusat
Tersangka berjalan ke arah motor yang saat itu masih dalam keadaan hidup dan siap dikrndarai, lalu kabur meninggalkan konter pulsa tersebut.
Akibat ulahnya yang meresahkan para pengusaha konter pulsa, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka.
Tak perlu waktu lama, pada Senin (1/5/2023) tersangkan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya di Jalan Pilau.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku yang berhasil diringkus.
“1 buah Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 lembar STNK, 2 buah kunci motor, 3 lembar struk pengisian saldo Dana ke nomor tujuan 0813-4848-6436,” ungkap Kapolresta Palangkaraya.
Baca juga: HEBOH, Aksi Pengendara Motor NMax di SPBU Lebak Banten, Isi BBM Full Bayar Cuma Rp 10 Ribu
Tersangka menipu para korban dari 10 TKP dengan jumlah yang beragam, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta.

Pengisian Uang Digital
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
kasus narkoba di Palangkaraya
Tersangka penipuan
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.