Berita Kotim

Soal Belasan Kades di Kotim Mundur Mencaleg, Pemkab Mulai Isi Dengan Penunjukan Pj Kades

Pemkab Kotim mulai mengisi sejumlah kantor desa yang kadesnya mundur karena mencaleg, dengan melakukan penunjukkan Pj Kades.

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Belasan kepala desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mundur dari jabatannya untuk ikut jadi Caleg di Pileg 2024. 

Menurutnya, para kades yang kini telah menjadi mantan kades tersebut tentu punya perhitungan sendiri sehingga maju mendaftar caleg dan mundur dari jabatan kades.

Justru Halikin berharap para mantan kades ini bisa menjadi mitra pemerintah yang baik, apabila sukses dan terpilih dalam pemilu legislatif nantinya.

“Kami mempersilakan, karena itu hak warga negara indonesia, siapa pun boleh. Sepanjang memenuhi syarat silakan. Mudah-mudahan dengan mendaftar caleg mereka terpilih dan menjadi mitra pemerintah,” pungkasnya.

Adapun, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim total ada 12 kades yang mengundurkan diri pada saat pendaftara caleg beberapa waktu lalu. Namun, 1 di antaranya mundur dengan alasan kesehatan, bukan untuk mendaftar caleg.

Daftar Kades Kotim yang mengundurkan diri tersebut antara lain :

1. Seto Hadi, Kades Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean. Dengan akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2025.

2. Ali Rahman, Kades Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2025.

3. Kasmudin, Kades Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean. Dengan akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2025.

4. Rahmad, Kades Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2023.

5. Kurnadi, Kades Tumbang Payang, Kecamatan Bukit Santuai. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2023.

Baca juga: Video Rekaman CCTV Beredar Viral di Medsos, Penampakan Diduga Babi Ngepet Hebohkan Warga Depok

6. Muhadi, Kades Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2026.

7. Sudarsono, Kades Luwuk Kowan, Kecamatan Telaga Antang. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2023.

8. Asra, Kades Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2023.

9. Andi Lala, Kades Kabuau, Kecamatan Parenggean. Dengan akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2025.

10. Syahrudin, Kades Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2025.

11. Supian Hadi, Kades Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2025.

12. Sambut, Kades Tumbang Hejan, Kecamatan Antang Kalang. Akhir masa jabatan sebenarnya tahun 2023. Mundur karena alasan kesehatan, bukan mendaftar caleg. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved