Berita Kotim

Soal Belasan Kades di Kotim Mundur Mencaleg, Pemkab Mulai Isi Dengan Penunjukan Pj Kades

Pemkab Kotim mulai mengisi sejumlah kantor desa yang kadesnya mundur karena mencaleg, dengan melakukan penunjukkan Pj Kades.

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Belasan kepala desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mundur dari jabatannya untuk ikut jadi Caleg di Pileg 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemkab Kotim mulai mengisi sejumlah kantor desa yang kadesnya mundur karena mencaleg, dengan melakukan penunjukan Pj Kades.

Penjukkan Penjabat Kades tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemkab Kotim agar pelayanan kepada masyarakat di kantor desa tersebut tetap berjalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah kepada Tribunkalteng.com menyebut pendaftaran Caleg berakhir 14 Mei 2023 lalu.

Sehingga para kades yang mendaftar caleg mengajukan pengunduran diri untuk memenuhi syarat pemilu legislatif (2024).

Dia mengungkapkan, ada sebanyak 12 kepala desa atau kades yang sudah mengundurkan diri untuk ikut mencaleg tersebut.

Diakuinya, sesuai aturan bagi mereka yang mendaftar caleg di KPU harus melampirkan tanda terima dari pejabat yang berwenang yakni DPMD.

Baca juga: Pria Tak Bernyawa di Sekitar Jembatan Sungai Asam Kabupaten Banjar, Diduga Korban Penganiayaan

"Kami sudah mengeluarkan tanda terima untuk lampiran mereka mendaftar di KPU," ujarnya.

Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor mengaku sudah menerima surat permohonan pengunduran diri belasan kepala desa atau kades di Kotim.

Pemkab Kotim saat ini juga mulai melakukan pengisian jabatan kades yang kosong tersebut agar pemerintahan di desa tetap berjalan normal.

Belasan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengundurkan diri demi mengikuti pemilihan calon legislatif (Caleg) tahun 2024 mendatang.

Kabar tersebut sampai ke Bupati Kotim H Halikinnor yang mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari para kades tersebut.

Dan saat ini, pihaknya tengah menyiapkan Penjabat (Pj) sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang ditinggalkan.

“Kades-kades tersebut sudah mengundurkan diri, karena salah satu syarat mendaftar caleg itu adalah surat pengunduran diri sebagai kades. Dan kami akan segera menunjuk Pj nya,” kata Halikin ketika dikonfirmasi, Senin (22/05/2023).

Menanggapi banyaknya kades yang rela melepaskan jabatan demi berpartisipasi dalam pemilu legislatif, Halikin mengatakan pihaknya tidak melarang maupun menganjurkan hal itu.

Karena mengikuti pemilu merupakan hak konstitusi setiap warga negara Indonesia.

Baca juga: Bupati Kotim H Halikinnor Terima Surat Pengunduran Diri Belasan Kades dan Segera Tunjuk Penggantinya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved