Polemik Car Free Day

Pemprov Kalteng Dukung Car Free Day Palangkaraya, Singgung Kualitas Kuliner Penting dari Kuantitas

Pemprov Kalteng tetap mendukung Car Free Day Palangkaraya untuk pemidahan atau relokasi di tempat yang tepat, termasuk kualitas kuliner lebih penting

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Suasana Car Free Day Palangkaraya setelah 1 bulan lebih diliburkan pada bulan Ramadhan, Minggu (7/5/2023). 

Kemudian, pemerintah juga memfasilitasi berbagai hal bagi para pedagang, yakni masalah perizinan para pedagang agar legal dalam bejualan.

“Kita juga memfasilitasi para pedagang agar memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan pelatihan kewirausahaan,” terangnya.

Setelah itu, makanan yang dijual harus dilakukan sertifikasi halal, proses sertifikasi tidak dipungut biaya sepeserpun dan dikelola oleh pemerintah.

Baca juga: Pengunjung Lokasi Car Free Day Palangkaraya Semakin Banyak, Mirip Seperti Pasar Dadakan

“Gubernur dan Wakil Gubernur pun mendorong para pengusaha untuk memiliki perizinan dan sangat mudah sekali untuk mendapatkannya,” ujar Norhani.

Bahkan para pedagang akan didampingi oleh petugas saat proses sertifikasi halal, serta diberikan kemudahan untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Artinya kita telah berkolaborasi dengan baik, jadi tidak hanya pedagang dan CFD, namun sinergitas antar beberapa pihak lainnya harus dijaga,” ujarnya.

Norhani meminta untuk dikoordinasikan terlebih dahulu antar pengurus dan para pedagang, dimana kawasan yang paling tepat untuk relokasi.

Apabila para pedagang mengambil Jalan Willem AS yang merupakan wilayah perkantoran, setidaknya harus ada izin, karena akan berjualan di depan kantor.

Yang mana diketahui bahwa Jalan Willem AS merupakan jalan penghubung antara Jalan G Obos dan Jalan RTA Milono.

Kemudian terdapat lampu lalu lintas, tentunya hal tersebut ditakutkan akan mengganggu arus lalu lintas.

Terutama saat masyarakat datang dan melakukan parkir pada bahu jalan atau pada trotoar yang ada di kawasan tersebut.

“Kita ingin lahan parkir dikelola dengan baik, jangan sampai ada keributan, dari pengguna jalan atau akibat rebutan lahan parkir antar kelompok parkir,” katanya.

Selain itu, keamanan dan kebersihan harus dikoordinasikan dengan baik pada pemerintah setempat dan pihak lainnya.

“Kita memiliki beberapa pihak, baik dari pengelola parkir, rekayasa lalu lintas harus benar-benar dipikirkan. Karena ditakutkan adanya pedagang yang membuka lapak dadakan, sehingga menjadi tidak terkontrol dan bahkan tidak terdaftar sebagai anggota CFD,” ungkap Norhani.

Baca juga: Car Free Day Palangkaraya Dipindah? Pengurus Bakal Kaji Ulang dengan Pemda dan Pelaku Usaha

“Hal tersebut yang harus kita Pemerintah Kota Palangkaraya masih mengkaji terkait hal tersebut agar baik bagi semua orang serta aturan yang jelas,” tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved