Narkoba di Kalteng

BREAKING NEWS, Narkoba Januari Hingga Maret 2023, Polda Sita 4,3 Kg Sabu

Breaking News, Polda Kalteng sejak  1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 ungkap sebanyak 215 kasus dengan 251 tersangka.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Breaking News, 8 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng periode Februari hingga Maret 2023, Rabu (5/4/2023). 

“Dari kasus yang berhasil diungkap, Sabu merupakan barang bukti yang paling banyak disalahgunakan atau diedarkan di Kalteng,” ujar Dirresnarkoba.

Selain itu, Ditresnarkoba juga memaparkan hasil pengungkapan selama periode 3 bulan pada 2023.

Pengungkapan kasus Tipidnarkotika oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran pada 2023, mulai 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 telah berhasil mengungkap sebanyak 215 kasus dengan Jumlah tersangka sebanyak 251 orang.

“Barang bukti Narkotika yang telah berhasil disita, yaitu pil Ekstasi sebanyak 516 Butir, Sabu sebanyak 4,3 Kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan Obat daftar G sebanyak 2.859 butir berbagai merk,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved