Narkoba di Kalteng
BREAKING NEWS, Narkoba Januari Hingga Maret 2023, Polda Sita 4,3 Kg Sabu
Breaking News, Polda Kalteng sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 ungkap sebanyak 215 kasus dengan 251 tersangka.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Breaking News, Polda Kalteng dan Polres Jajaran sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 ungkap sebanyak 215 kasus dengan 251 tersangka.
Sedangkan barang bukti Narkotika yang berhasil disita berupa pil Ekstasi 516 Butir, Sabu sebanyak 4,3 Kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan Obat daftar G sebanyak 2.859 butir berbagai merk.
Ditresnarkoba Polda Kalteng gelar press release pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Tengah selama periode Februari 2023 hingga Maret 2023.
Giat tersebut berlangsung di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/4/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, didampingi oleh Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro, dan Wadirresnarkoba AKBP Timbul Siregar.
Baca juga: Tim Basarnas Sisir Perairan Bunyu Bulungan, 4 Pemancing Hilang di Laut Kaltara Belum Ditemukan
Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor, Pria Asal Limpasu HST Diamankan Petugas Operasi Sikat Intan
Baca juga: NEWS VIDEO, Ribuan Orang Berjubel Berobat di Markas Kostrad Cilodong, Siapa Sebenarnya Ida Dayak ?
Hadir pula perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kejati Kalteng, dan Balai BPOM.
“Bahwa pada Februari 2023 hingga Maret 2023 Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang,” terang Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.
Ia melanjutkan, adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita berupa pil ekstasi sebanyak 44 butir dan sabu sebanyak 689,65 gram.
Sementara Polda Kalteng dan Polres Jajaran pada Februari 2023 hingga Maret 2023 telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkotika sebanyak 142 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 165 orang.
“Serta barang bukti yang berhasil disita pil Ekstasi sebanyak 486 Butir, Sabu sebanyak 3 kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan Obat Daftar G sebanyak 259 Butir,” ungkap Kombes Pol Nono.
“Selama 3 bulan tersebut, Ditresnarkoba berhasil menangkap para tersangka yang mana 6 orang merupakan pengguna narkotika, sedangkan 245 orang merupakan pengedar, jika ditotalkan seb-lanyak 251 tersangka,” terang Kombes Pol Nono.
Ia menjelaskan rentang usia para tersangka didominasi oleh pengguna usia 31 hingga 40 tahun dengan jumlah 103 tersangka.
Sedangkan rentang usia pengguna dan pengedar dari 251 tersangka mulai dari usia 17 tahun hingga 50 tahun.
“Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 528,6 gram, yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dari 7 laporan polisi dengan 8 tersangka,” tuturnya.

Yang mana 5 kasus tipidnarkoba di wilayah Kota Palangkaraya dan 2 kasus lainnya diungkap di wilayah Kanupaten Gunung Mas.
“Dari kasus yang berhasil diungkap, Sabu merupakan barang bukti yang paling banyak disalahgunakan atau diedarkan di Kalteng,” ujar Dirresnarkoba.
Selain itu, Ditresnarkoba juga memaparkan hasil pengungkapan selama periode 3 bulan pada 2023.
Pengungkapan kasus Tipidnarkotika oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran pada 2023, mulai 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 telah berhasil mengungkap sebanyak 215 kasus dengan Jumlah tersangka sebanyak 251 orang.
“Barang bukti Narkotika yang telah berhasil disita, yaitu pil Ekstasi sebanyak 516 Butir, Sabu sebanyak 4,3 Kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan Obat daftar G sebanyak 2.859 butir berbagai merk,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)
kasus narkoba
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Polda Kalteng
barang bukti narkotika
pengungkapan kasus narkotika
Ringkus Ongkek, Ibu Rumah Tangga Bandar Narkoba di Mentaya Hulu Kalteng, Polisi Sita 3 Ons Sabu |
![]() |
---|
Kawasan Tambang di Kalteng Jadi Sasaran Empuk Peredaran Sabu, Musnahkan Barbuk 528,6 Gram |
![]() |
---|
Kawasan Pertambangan di Kalteng, Diduga Kini Jadi Tempat Peredaran Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kalteng, Kebanyakan Disuplai Para Pengedar Kalsel dan Kalbar |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, BNN Provinsi Kalteng Ungkap Tiga Kasus Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.