Demo Hari Ini

Aliansi Cipayung Plus Ingatkan DPRD Tuntutan Aksi Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Usul Ada RDP

Aliansi Cipayung ingin mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait tindak lanjut tuntutan yang dilayangkan massa aksi sebelumya.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
DEMO - Koordinator Lapangan Aliansi Cipayung Plus, Andri Mulyanto mengingatkan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, untuk tidak memandang sebelah mata tuntutan massa aksi, Sabtu (6/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lima hari pasca demonstrasi, Aliansi Cipayung Plus mengingatkan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) agar tak menganggap remeh tuntutan massa aksi.

Koordinator Lapangan Aliansi Cipayung Plus, Andri Mulyanto mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar bahwa tuntutan yang dilayangkan sedang dikaji oleh Tim DPRD Provinsi.

"Namun saya juga belum mengetahui apakah tim itu satgas yang dibentuk untuk mengkaji tutuntutan kawan-kawan atau apa," ungkapnya, Sabtu (06/09/2025).

Meski sempat mendengar kabar itu, Andri mengaku, sejauh ini belum ada informasi resmi dari DPRD Kalteng terkait tindak lanjut tuntutan Aliansi Cipayung Plus saat melakukan demonstrasi pada Senin (1/9/2025) kemarin.

"Setau kami tentang tindak lanjut tuntutan kami khususnya tuntutan terkait isu daerah," tambahnya.

Baca juga: Demo Hari Ini Massa Sampaikan 17+8 Tuntutan, Kerugian Bangunan-Fasum Rusak Capai Rp 900 Miliar

Terkait aksi lanjutan, Andri menyebut, perlu konsolidasi dengan pimpinan lembaga yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus.

Namun, Andri menegaskan, Aliansi Cipayung ingin mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait tindak lanjut tuntutan yang dilayangkan massa aksi sebelumya.

Karena, lanjutnya, Aliansi Cipayung Plus menganggap RDP maupun dialog lainnya harus segera didorong. 

Sehingga tuntutan yang bisa segera ditindaklanjuti.

"Agar hal serius yang seperti ini tidak dianggap sebelah mata oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng," tegasnya.

Untuk diketahui Aliansi Cipayung Plus sebelumnya melayangkan 7 tuntutan yang terdiri dari 3 poin isu nasional dan 4 poin isu daerah.

Isu nasional yang pertama, Aliansi Cipayung Plus menuntut agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mencopot Kapolri.

Yang kedua menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, itu yang menjadi poin penting.

Adapun poin tuntutan ketiga, membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI.

Sedangkan 4 poin tuntutan yang fokus pada isu daerah di antaranya :

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved