Berita Kotim
Pemkab Kotim Gandeng BPKP Audit Perizinan PBS Sawit, Cegah Perusahaan Lakukan Pelanggaran
Pemkab Kotim Gandeng BPKP Audit Perizinan PBS Sawit, upaya melakukan pencegahan perusahaan besar swasta Kotim melakukan pelanggaran izin operasi.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemkab Kotim Gandeng BPKP Audit Perizinan PBS Sawit, upaya melakukan pencegahan perusahaan besar swasta Kotim melakukan pelanggaran izin operasi.
Sebanyak dua group perusahaan kepala sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sasaran audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam waktu dekat.
Menanggapi hal ini, Bupati H Halikinnor SH MM, menyatakan dukungan penuh.
Orang nomor satu di Kotim ini membeberkan pada hari ini, Kamis (15/9/2022), ia telah kedatangan tamu, yakni tim auditor dari BPKP Pusat didampingi BPKP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga: Pemuda Kotim Nyaris Dihabisi Teman Sendiri, Cemburu Pacar Direbut, Bima Nekat Gorok Leher Rafliyadi
Baca juga: Camat Parenggean Kotim Wajibkan Setiap PBS di Wilayahnya Bantu Warga Terdampak Banjir
Baca juga: Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Tertunda, PBS Belum Setor Diminta Segera Membayar
Tim BPKP ini menyampaikan niat sekaligus izin ke pimpinan daerah tersebut, selaku tuan rumah, bahwa akan adanya audit terhadap perusahaan kelapa sawit di wilayah bumi habaring hurung tersebut.
“Tadi pagi mereka bertamu ke rumah jabatan untuk melaporkan bahwa akan ada audit terhadap sektor sawit di wilayah ini,” bebernya.
Dari pertemuan tersebut, diketahui dua grup perusahaan yang akan menjadi sasaran tim audit, yakni dari Makin Group dan Best Agro Group.
Satu atau bahkan keduanya dari group perusahaan besar swasta (PBS) ini akan menjalani audit yang terperinci oleh tim auditor, sesuai dengan program kerja BPKP.
Halikinnor menyebutkan sementara hanya dua group perusahaan tersebut yang di audit oleh BPKP, karena sebagian sudah di audit oleh tim dari Pemkab Kotim.
Tindakan dari BPKP ini sangat disambut baik olehnya karena dinilai akan membantu Pemkab Kotim dalam menyempurkan perbaikan perizinan yang diberikan kepada PBS.
Karena tidak menutup kemungkinan selama ini ada PBS yang melakukan pelanggaran, namun luput dari pemeriksaan.
“Jadi kami bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit, harapannya dengan audit ini bisa lebih menyempurnakan perbaikan perizinan yang sudah ada. Makanya, kami sangat berterimakasih dengan kedatangan BPKP ini,” ujarnya.
Halikinnor berpesan kepada tim auditor agar melakukan pemeriksaan secara maksimal tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena banyak permasalahan terkait sektor sawit ini, sedangkan kewenangan daerah sangat terbatas.
Baca juga: GPPI Kotim Dorong PBS Laksanakan Konsorsium Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit
Baca juga: Ini Daftar PBS di Kotim Sudah dan Belum Kumpulkan Dana Konsorsium Perbaikan Lingkar Selatan Sampit
Baca juga: Minat Warga Kotim Bekerja di PBS Minim, Perusahaan Sawit Datangkan Pekerja dari Luar Daerah
BPKP dengan kewenangan yang dimiliki diharap dapat membantu Pemkab Kotim untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku setiap PBS yang kedapatan melakukan pelanggaran akan disanksi. (*)