Kotim Habaring Hurung
Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Tertunda, PBS Belum Setor Diminta Segera Membayar
Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Tertunda, lantaran pejabat yang bertanggung jawab terkait proyek tersebut dinas luar daerah.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit, tertunda. Pasalnya, pejabat yang bertanggungjawab terkait proyek tersebut sedang dinas ke luar daerah, sehingga perbaikan diundur kurang lebih 1 minggu.
“Minggu depan baru mulai dilakukan kegiatan disana, sekarang kami masih dinas ke luar kota,” kata Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kotim, Alang Arianto, yang menangani konsorsium perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan ini, ketika dikonfirmasi via whatapps, Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, pada Jumat (2/9/2022) lalu Bupati H Halikinnor SH MM menyebutkan pengerjaan jalan tersebut akan segera dilaksanakan keesokan harinya
Baca juga: Deteksi Dini Narkoba, Sepuluh Pegawai dan 35 WBP Lapas Sampit Jalani Tes Urine
Baca juga: 15 Personel Disdamkarmat Kotim Evakuasi Buaya, Sepuluh Tahun Sempat Jadi Piaraan Warga Sampit
Baca juga: Pasar Murah bahan Pangan Kotim, Digelar di 3 Lokasi Sebanyak 2000 Kupon Paket Sembako Ludes
Pihak terkait telah diminta untuk melakukan pembelian material agar perbaikan bisa mulai dikerjakan. Namun, ternyata tidak jadi direalisasikan.
Sementara itu, menurut Alang perbaikan jalan ditetapkan mulai minggu depan selain karena bentrok dengan jadwal dinas.
Pihaknya juga untuk memberikan waktu bagi perusahaan yang belum menyetorkan dana konsorsium agar dapat segera melaksanakan pembayaran sebelum perbaikan jalan benar-benar dimulai.
“Karena masih ada perusahaan yang belum menyetor, jadi kami sambil menunggu mereka untuk menyetorkan dana konsorsium itu,” ujarnya.
Adapun, per 7 September 2022 ada 39 perusahaan yang telah menyetorkan dana konsorsium perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan, sementara 12 perusahaan belum menyetor.

Dari data tersebut diketahui ada penambahan 2 perusahaan yang sudah menyetorkan dana dan Pemkab Kotim mengapresiasi itikad baik dari perusahaan tersebut.
Sementara, sejauh ini dana yang terkumpul sekitar Rp 2 miliar lebih. Jumlah itu masih jauh dari estimasi dana yang diperlukan, yakni Rp 4,7 miliar.
Estimasi dana Rp 4,7 miliar tersebut ialah hasil perhitungan Dinas PUPRPRKP kotim untuk perbaikan jalan sepanjang 1.825 meter.
Dana tersebut untuk membeli agregat kelas B sebanyak 5.922 m3 dengan harga Rp 718.300, yang jika dikalikan sebesar Rp 4.253.772.600.

Kemudian, batu ukuran 3/5 dan 2/3 sebanyak 743 m⊃3; dengan harga Rp 615.000 dan jika dikalikan mencapai Rp 456.945.000.
Sedangkan, untuk keperluan BBM, operator dan alat berat akan ditanggung oleh Pemkab Kotim melalui dana pemeliharaan jalan yang ada di Dinas PUPRPRKP Kotim. (*)