Berita Kotim
Deteksi Dini Narkoba, Sepuluh Pegawai dan 35 WBP Lapas Sampit Jalani Tes Urine
Sepuluh Pegawai dan 35 WBP Lapas Sampit Jalani Tes Urine untuk mendeteksi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) terbebas dari Narkoba.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Sepuluh Pegawai dan 35 WBP Lapas Sampit Jalani Tes Urine untuk mendeteksi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbebas narkoba.
Deteksi dini penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit sebagai wujud komitmen dalam memerangi narkoba.
Dalam hal ini, Lapas Kelas IIB Sampit melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), jajaran Kamtib dan tenaga medis Lapas Sampit, kembali melakukan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan permasyarakatan (WBP).
Ketua Satopspatnal, Lapas Kelas IIB Sampit, Purwantoko, menyebutkan kali ini sebanyak 10 pegawai regu pengamanan dan 35 WBP menjadi sasaran pelaksanaan tes urine.
Baca juga: Kegiatan Forum Komunikasi Media BI Kalteng 2022, Jurnalis Diberi Tambahan Ilmu Dari Tempo Institute
Baca juga: Dinkes Kotim Waspadai Penyakit Masa Pancaroba, Warga Diimbau Terapkan Pola Hidup Sehat
Baca juga: Narkoba di Kotim, 2 Pengedar Narkoba di Kota Sampit Diringkus Polisi, Sabu Seberat 24,58 gram Disita
Hasilnya semua yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
“Semua pegawai dan WBP yang diambil urinenya untuk dilakukan tes hari ini dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda mengonsumsi narkoba alias negatif," ucapnya, Kamis (8/9/2022).
Sama seperti yang sudah-sudah, kegiatan ini dilakukan oleh secara mendadak guna mengantisipasi adanya pelanggaran pegawai maupun WBP terkait penyalahgunaan narkoba dengan cara menghindari tes urine ini. Hari untuk pelaksanaan tes urine pun dipilih secara acak untuk mengantisipasi adanya oknum yang hendak mengelabui petugas.
Khususnya bagi WBP, tes urine ini merupakan salah satu poin penting dalam rekomendasi penilaian perilaku dalam pengajuan remisi atau potongan masa tahanan.
“Kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah Kalapas Sampit untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan deteksi dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba baik yang dilakukan oleh pegawai maupun WBP,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto mengatakan kegiatan tes urine ini akan membuktikan ada atau tidaknya pegawai maupun WBP yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Ia menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal agar tidak ada celah untuk masuknya narkoba di Lapas Kelas IIB Sampit.
“Lakukan berbagai upaya untuk memerangi narkoba dan jangan ada ruang bagi narkoba bisa masuk ke Lapas Sampit,” tegasnya.
Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju.
Baca juga: Pasar Murah bahan Pangan Kotim, Digelar di 3 Lokasi Sebanyak 2000 Kupon Paket Sembako Ludes
Baca juga: Pasar Murah Bahan Pangan Kotim, Kerjasama Pemkab & BI Kalteng Diserbu Kalangan Emak-emak
Baca juga: Ular Kepala Dua Masuk Rumah Warga Palangkaraya, Diamankan Tim ERP Divisi Animal Rescue
Ia bersyukur hingga saat ini belum ditemukan pegawai maupun WBP yang positif narkoba.
Ia juga berterimakasih atas kinerja Satopspatnal dan seluruh pegawai dalam melakukan berbagai upaya deteksi dini memerangi narkoba.
“Tetap jaga integritas, tingkatkan iman dan takwa agar kita terhindar dari bahaya narkoba, Say No To Drug,” pesannya. (*)