Berita Palangkaraya
Ular Kepala Dua Masuk Rumah Warga Palangkaraya, Diamankan Tim ERP Divisi Animal Rescue
Ular Kepala Dua Masuk Rumah Warga Palangkaraya, bikin geger pemilik rumah di Jalan Baban, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seekor ular berkepala dua bikin geger pemilik rumah di Jalan Baban, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Informasi terhimpun menyebutkan, ular berkepala dua tersebut masuk dalam rumah warga melewati celah kecil yang ada di rumah tersebut.
Ular tersebut masuk melalui celah kecil dalam rumah yang ada di belakang dapur milik warga.
Melihat binatang melata tersebut masuk rumah, pemilik akhirnya melaporkannya ke tim relawan.
Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP) divisi Animal Rescue kemudian melakukan evakuasi terhadap ular yang masuk ke dalam rumah warga, Minggu (4/9/2022) malam.
Baca juga: Ular Piton 4 Meter Makan Ayam Piaran Warga Palangkaraya, Dievakuasi Tim Emergency Response
Baca juga: Tim ERP Evakuasi Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter di Rumah Warga Jalan Adonis Samad Palangkaraya
Baca juga: Ular masuk Rumah Warga Palangkaraya, Bikin Was-was Warga G Obos 20, Lalu Dievakuasi Relawan
Ketua Tim ERP Jean Steve Austen membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh Tribunkalteng.com.
“Betul tim ERP divisi Animal Rescue mendapat laporan adanya ular masuk ke dalam rumah warga,” jelasnya, pada Senin (5/9/2022).
Diketahui ular Pipa atau disebut ular kepala dua merupakan ular yang tak berbisa.
Ular tersebut dapat menyembunyikan kepalanya di bawah badan, lalu ekornya yang bergerak seperti kepala.
“Karena kepala dan ekor bentuknya sangat mirip, jadi cukup sulit menentukan kepala dan ekor saat hendak melakukan evakuasi,” terang Jean.
Ia mengatakan tim pun harus berhati-hati saat melakukan evakuasi agar tidak tergigit meski tak berbahaya.
Ular berhasil ditangkap menggunakan pencapit ular dalam proses evakuasi.
Tim pun berhasil mengevakuasi ular tersebut tanpa ada kendala yang berarti.
“Saat diukur ular kepala dua tersebut memilik panjang 50 Cm,” ujar Jean.
Ular kemudian diamankan dan dimasukkan ke dalam karung, kemudian dibawa ke posko sebelum dilepasliarkan.
“Ular dibawa ke pos Tim ERP untuk direhabilitas dan telah dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga,” tutupnya. (*)
--