Berita Palangka Raya

APBD Perubahan 2025 Palangka Raya Ditetapkan Rp1,51 Triliun, Ada Defisit Rp47,1 Miliar

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,46 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 1,51 triliun. 

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
PENANDATANGANAN - Usai penandatanganan persetujuan APBD Perubahan 2025 antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD, dari kiri, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun 2025 resmi ditetapkan Senin (29/9/2025).

Ada defisit mencapai Rp 47,1 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I DPRD Kota Palangka Raya, yang juga menutup proses evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan APBD Perubahan 2025.

“APBD adalah instrumen penting untuk meningkatkan pembangunan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya, usai Rapat Paripurna.

Baca juga: DPRD Palangka Raya Soroti Pemotongan Dana Pusat, Infrastruktur dan APBD Terancam Tekor

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,46 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 1,51 triliun. 

Selisih Rp 47,1 miliar itu merupakan defisit anggaran yang akan ditutupi melalui pembiayaan neto, yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp 53,03 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pengeluaran Rp 5,8 miliar untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan utang.

Wali Kota Fairid menekankan pentingnya kesiapan pengelola keuangan daerah. 

Para Pejabat Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, dan pejabat terkait diminta segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPPA) dan rencana anggaran kas agar seluruh program dan kegiatan di sisa tahun 2025 dapat berjalan optimal.

“Target kesejahteraan masyarakat harus tetap tercapai meski ada defisit. Kerja sama harmonis antara Pemkot dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan ini,” ujar Fairid.

Sementara itu, pemerintah kota juga mulai menyiapkan strategi menghadapi pemangkasan anggaran pusat untuk APBD 2026 senilai Rp 253 miliar. 

“Kami harus pintar-pintar menyusun anggaran dan melakukan efisiensi, termasuk memaksimalkan PAD dan aset yang ada, agar program-program prioritas tetap bisa terlaksana dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Fairid.

Menurutnya, pemangkasan ini akan berdampak pada beberapa program, termasuk infrastruktur. Namun, pihaknya memastikan akan menyaring dan menyesuaikan kegiatan yang paling penting, sehingga visi-misi pembangunan kota tetap berjalan sesuai target.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved