Berita Kotim

GPPI Kotim Dorong PBS Laksanakan Konsorsium Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit

GPPI Kotim terus mendorong perusahaan yang tergabung dalam organisasinya untuk melaksanakan konsorsium sesuai kesepakatan

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Proses pemerataan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit, oleh Dinas PUPRPRKP Kotim beberapa waktu lalu. Untuk persiapan, sebelum jalan tersebut diperbaiki menggunakan material agregat melalui proyek konsorsium. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus mendorong perusahaan yang tergabung dalam organisasinya untuk melaksanakan konsorsium perbaikan jalan sesuai kesepakatan.

Konsorsium perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit oleh Pemkab Kotim.

Ketua GPPI Kotim, Siswanto, mengatakan hal ini sebagai wujud keseriusan GPPI dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang tergabung diorganisasi tersebut untuk membantu pembangunan daerah.

“Kami siap bermitra dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan isu yang menyebutkan bahwa GPPI Kotim tidak mendukung pemerintah bisa dihilangkan,” ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Ia menuturkan, GPPI Kotim sedari dulu telah siap berkomitmen untuk bekerja sama membangun dan memajukan daerah, baik itu di Kotim maupun Kalimantan Tengah pada umumnya.

Baca juga: Ini Daftar PBS di Kotim Sudah dan Belum Kumpulkan Dana Konsorsium Perbaikan Lingkar Selatan Sampit

Baca juga: Jumlah DBD di Kotim Meningkat, 29 Kasus Selama Januari Hingga Agustus 2022, Warga Diimbau Waspada

Termasuk komitmen untuk membantu perbaikan Jalan Lingkar Selatan yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

Perusahaan yang tergabung dalam GPPI Kotim berupaya untuk memenuhi kesepakatan itu.

Maka dari itu, terkait pengumuman yang dilakukan Pemkab Kotim tentang perusahaan yang belum menyetor dana konsorsium perbaikan Jalan Lingkar Selatan kemarin, Kamis (1/9/2022), turut menjadi sorotan GPPI.

Namun, ia menegaskan hanya sebagian kecil perusahaan yang tergabung di GPPI Kotim yang belum menyetorkan dana.

Sedangkan, sebagian besar telah menyetorkan dana konsorsium tersebut.

“Informasi yang saya terima dari 55 perusahaan sawit yang berkomitmen membantu, hanya tersisa 15 persen yang belum. Tapi saya yakin setiap perusahaan akan menepati janji menyetorkan dana bantuan,” bebernya.

Ia kembali menegaskan, sebagian besar perusahaan telah merealisasikan dana bantuan perbaikan jalan sesuai kesepakatan konsorsium.

Baca juga: Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit, Sebagian PBS Sawit Kotim Mangkir Kumpulkan Dana Konsorsium

Sebagai Ketua GPPI Kotim ia berharap komitmen ini segera direalisasikan oleh perusahaan lainnya yang telah terdata.

Sehingga tidak menimbulkan polemik yang cukup luas yang dapat berdampak kepada perusahaan yang telah menjalankan komitmennya.

Adapun, dari kesepakatan itu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang meliputi wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan diminta untuk melakukan konsorsium sebesar 75 persen  dari estimasi biaya yang diperlukan untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved