Kotim Habaring Hurung

Ini Daftar PBS di Kotim Sudah dan Belum Kumpulkan Dana Konsorsium Perbaikan Lingkar Selatan Sampit

Pemberian batas akhir pemberian waktu penyetoran dana konsorsium perbaikan Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kotim oleh sejumlah PBS yang ada di Kotim

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Bupati Kotim, H Halikinnor, ketika diwawancarai perkembangan konsorsium perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit. Pihaknya mengumumkan daftar perusahaan yang telah maupun belum menyetor dana konsorsium seiring dengan berakhirnya batas waktu yang diberikan. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), telah memberikan batas akhir waktu bagi perusahaan besar swasta (PBS) menyetor dana konsorsium perbaikan jalan.

Tepatnya Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kotim. Bahkan Pemkab Kotim pun mengumumkan daftar nama perusahaan yang sudah menyetor dan belum.

Hal ini sesuai dengan janji Bupati Kotim H Halikinnor sebelumnya. Menurutnya, dengan pengumuman ini masyarakat dapat melihat perusahaan mana saja yang peduli maupun tidak dengan kondisi membangunan di Kotim.

“Ada perusahaan yang belum membayar dan ada yang masih proses. Tapi tetap kami umumkan seperti janji saya sebelumnya,” tegas orang nomor satu di Kotim ini, Kamis (1/9/2022).

Kendati demikian, Halikinnor menyebutkan pihaknya tetap menerima jika perusahaan menyetorkan dana selama proyek perbaikan jalan masih berlangsung.

Akan tetapi, jika perbaikan telah selesai, maka kesempatan itu tidak lagi berlaku dan perusahaan terkait akan dianggap abai terhadap konsorsium perbaikan jalan ini.

Sementara, sejauh ini dana yang terkumpul sekitar Rp 2 miliar lebih. Jumlah itu masih jauh dari estimasi dana yang diperlukan, yakni Rp 4,7 miliar.

Meski begitu, Halikinnor menegaskan proyek perbaikan jalan akan tetap dilaksanakan dan rencananya dimulai besok, Jumat (2/9/2022).

“Jadi mulai besok perbaikan mulai dilaksanakan oleh Dinas PUPRPRKP. Walau masih ada yang belum membayar, karena kami ingin pekerjaan ini cepat selesai. Bagi perusahaan yang menyetor selama perbaikan berlangsung masih kami terima, kalau sudah selesai ya tidak bisa lagi,” ujarnya.

Ada pun, perusahaan yang telah menyetorkan dana konsorsium sejauh ini sebanyak 37 perusahaan. Antara lain, dari PA Borneo Sawit Persada dan PA Nusantara Sawit Persada yang tergabung dalam Group Cipta Plantations. PA Uni Primacom, PA Hutanindo Agro Lestari, PA Sumur Pandan Wangi, dan PA Musirawas Citra Harpindo dari Group Musirawas.

Lanjut, PA Katingan Indah Utama, PA Mukti Sawit Kahuripan, PA Surya Inti Sawit Kahuripan, dan PA Wayanasa Kahuripan Indonesia yang tergabung dalam Group Makin. Berikutnya, PA Windu Nabatindo Lestari, PA Karya Makmur Bahagia, PA Windu Nabatindo Abadi, dan PA Windo Nabatindo Sejahtera dari Group BGA.

kontrak kotim ok 55
Proses pemerataan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit, oleh Dinas PUPRPRKP Kotim beberapa waktu lalu. Untuk persiapan, sebelum jalan tersebut diperbaiki menggunakan material agregat melalui proyek konsorsium.

PA Sukajadi Sawit Mekar, PA Maju Aneka Sawit, PA Globalindo Alam Perkasa, dan PA Unggul Lestari dari Group Musimas. Dan PA Bangkit Giat Usaha Mandiri dari Group NT Corp.

Kemudian, PA Bumi Sawit Kencana, PA Karunia Kencana Permai Sejati, PA Mustika Sembuluh, dan PA Mentaya Sawit Mas dari Group Wilmar. Selanjutnya, PA Karya Makmur Abadi dan PA Mulia Agro Permai dari Group KLK.

Dari Group Sinar Mas, yaitu PA Buana Adhitama, PA Buana Artha Sejahtera, PA Agro Karya Prima Lestari, PA Tapian Nadenggan, dan PA Binasawit Abadi Pratama. Dari Group GOOG Hope ada PA Agro Bukit dan PA Agro Wana Lestari.

Lalu dari perusahaan non group yakni, PA Gading Sawit Kencana, PA Hutan Sawit Lestari, PA Sapta Karya Damai, PA Swadaya Sapta Putra, dan PA Sarana Prima Multi Niaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved