Kotim Habaring Hurung

Bupati H Halikinnor Lepas 23 PNS Kotim Masuki Masa Purna Tugas, Sekaligus Serahkan Dana Pensiun

Bupati H Halikinnor Lepas 23 PNS Kotim, 2 pejabat administrator, 2 Pejabat pengawas, 4 pelaksana, 13 guru, 1 pengawas sekolah dan 1 penyuluh pertanian

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Bupati H Halikinnor Lepas 23 PNS Kotim dan menyerahkan dana pensiun untuk ASN yang telah memasuki masa punra tugas di Pemkab Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati H Halikinnor Lepas 23 PNS Kotim, 2 pejabat administrator, 2 Pejabat pengawas, 4 pelaksana, 13 guru, 1 pengawas sekolah dan 1 penyuluh pertanian.

Kegaiatan tersebut dilaksanakan di balai diklat BKPSDM Kotim kegiatan itu dihadiri perwakilan dari setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Wakil Bupati Kotim, Irawati SP.d, Sekretaris Daerah, Fajrurrahman, Plt Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, PNS yang akan memasuki purna tugas dan perwakilan dari PT Taspen (Persero) yang menyalurkan dana pensiun.

Plt Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyampaikan PNS yang memasuki purna tugas kali ini ada sebanyak 23 orang. Terdiri dari 2 pejabat administrator, 2 pejabat pengawas, 4 pejabat pelaksana, 13 guru, 1 pengawas sekolah dan 1 penyuluh pertanian.

“Ke 23 orang ini resmi menjalani purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2022 besok. Acara pelepasan sengaja kami adakan sebelumnya, supaya di tanggal 1 mereka sudah bisa sepenuhnya menjalani masa purna tugas,” pungkasnya.

Baca juga: Operasi Pekat Kalteng Ditingkatkan, Pengungkapan Kasus Dilakukan Polda & Polres Jajaran

Baca juga: Pasar Murah di Kotim Disambut Antusias Warga Sampit, Untuk Tekan Angka Inflasi Pangan Kalteng

Baca juga: Penanganan Stunting Kotim, Pemkab Optimalkan Pembinaan Terhadap KPM Posyandu

Bersamaan dengan itu, Bupati H Halikinnor SH MM, juga memberikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi perbup nomor 14 tahun 2022 tentang iuran anggota KORPRI di lingkungan Pemkab Kotim, Rabu (31/8/2022)

Bupati Kotim, H Halikinnor SH MM, menyerahkan secara simbolis dana pensiun bagi salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Kotim yang akan memasuki purna tugas.

Dana pensiun tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Taspen (Persero) yang diserahkan bagi PNS ketika memasuki purna tugas.

“Hari ini kami melaksanakan dua agenda sekaligus, pertama tentang sosialisasi Perbup tentang iuran anggota KORPRI yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota KORPRI di lingkungan Pemkab Kotim,” kata Bupati H Halikinnor, Rabu (31/8/2022).

Orang nomor satu di Kotim ini menuturkan, anggota KORPRI adalah seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kotim, sehingga hendaknya perbup ini bisa dipahami dan dijalankan oleh seluruh PNS yang ada di wilayah ini.

Ia pun berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk mencermati materi yang disampaikan narasumber agar dapat diimplementasikan dan disampaikan ke rekan-rekan di unit kerja masing-masing. Pemungutan dan penyetoran iuran KORPRI pada masing-masing SOPD nantinya akan dilaksanakan setiap bulan sesuai perbup. Dengan demikian, tidak ada lagi PNS yang tidak mendapat tali asih dari dana yang terhimpun.

“Saya mengingatkan bagi SOPD yang belum menyelesaikan pembayaran iuran KORPRI bulan-bulan sebelumnya agar segera melakukan pelunasan. Patuhilah perbup yang ada,” ucapnya.

Baca juga: Penimbunan BBM Palangkaraya Dibongkar, Tim PPRC Amankan Pelaku & Sita 693 Liter Pertalite Subsidi

Baca juga: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Masuk Kategori Baik dan Memenuhi Target

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kotim Berfungsi Tahun 2023, Kantor DPMPTSP Akan Dipindahkan Total

Adapun, terkait pelepasan PNS purna tugas dijelaskannya ialah sebagai wujud penghargaan dan apresiasi, serta ucapan terima kasih Pemkab Kotim atas pengabdian para PNS. Dan rencananya kegiatan semacam ini akan menjadi agenda rutin setiap bulan.

Sebab, setiap bulannya pasti ada PNS yang memasuki purna tugas, bahkan KH 1 ini mengaku hampir setiap hari menandatangani surat purna tugas dari para PNS di lingkungan Pemkab Kotim.

masa pensiunan bwdnejfn
Bupati H Halikinnor saat memeberikan sambutan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggelar sosialisasi peraturan bupati (Perbup) nomor 14 tahun 2022 tentang iuran anggota KORPRI dilingkungan Pemkab Kotim.

“Pesan saya bagi yang memasuki purna tugas, pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Dimana pun kita berada dan di bidang apapun itu, kita tetap bisa berkarya dan memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah,” ujar Halikinnor berpesan.

Terlebih, dari yang ia lihat para purna pada pelepasan hari ini masih dalam kondisi bugar dan sehat. Untuk itu, ia mengimbau agar mereka tetap mengasah dan mengembangkan potensi diri, serta memberikan sumbangsih pemikiran untuk pembangunan dan kemajuan daerah.

Sebab, menurutnya sebagai orang yang berkarir di dunia PNS tentu punya kompetensi dan pengalaman yang cukup banyak. Dari itu masukan dan saran tentang kondisi di lapangan juga akan sangat bermanfaat bagi pembangunan Kotim. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved