Berita Palangkaraya

Penimbunan BBM Palangkaraya Dibongkar, Tim PPRC Amankan Pelaku & Sita 693 Liter Pertalite Subsidi

Penimbunan BBM Palangkaraya Dibongkar Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Kota Palangkaraya.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Penimbunan BBM Palangkaraya Dibongkar Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Kota Palangkaraya.Total jumlah BBM yang diamankan sebanyak 693 Liter. 

TRIBUNKALTENG, PALANGKARAYA - Penimbunan BBM Palangkaraya Dibongkar Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Kota Palangkaraya.

Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengungkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jensi Pertalite, pada Senin (29/8/2022) sore.

Lokasi penangkapan berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, masuk di gang samping Rumah Sakit Betang Pambelum, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Terlebih saat ini terdapat wacana akan adanya kenaikan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Baca juga: Kebakaran di Ketapang Kalbar Renggut Satu Nyawa, Korban Meninggal Dalam Keadaan Sedang Tidur

Baca juga: Rencana Kenaikan BBM Bagi Pengamat UPR, Tidak Akan Mempengaruhi Pemulihan Ekonomi

Baca juga: PMII Kalteng Tolak Kenaikan BBM Subsidi, Siap Turun ke Jalan Kawal Kepentingan Rakyat

Penimbunan tersebut akan menyebabkan kelangkaan dan kembali membuat antrean panjang pada SPBU.

Diketahui diduga pelaku penimbunan berinisial SG (33) warga Jalan Kakap, Kota Palangkaraya.

Penimbunan tersebut dibenarkan oleh Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso.

“Sesuai dengan tugas pokok Ditsamapta Polda Kalteng melalui Tim PPCR, melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya kelangkaan BBM di Kalimantan Tengah,” ujarnya, Rabu (31/8/2022).

Ia menambahkan hal tersebut juga menjadi perintah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Kalteng.

Serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga melakukan patroli pada tempat yang terjadi antrian di SPBU.

Bahkan patroli dilakukan untuk kemungkinan pencegahan penyalahgunaan dan penimbunan BBM.

“Hingga kita mendapati salah seorang yang melakukan penimbunan BBM, sehingga kita berhasil menemukan satu tempat yang menjadi lokasi penimbunan BBM,” ujar Dirsamapta Polda Kalteng.

Atas pengungkapan tersebut, anggota mendapati 73 jeriken ukuran 33 Liter pada satu lokasi.

“Dari 73 jeriken, hanya 21 jeriken yang terisi BBM subsidi. Jika ditotal jumlah BBM yang diamankan sebanyak 693 Liter,” ungkapnya.

Dirsamapta diduga pelaku melakukan penimbunan, yang mana BBM bersubsidi tersebut harus tepat guna dan tidak boleh ditimbun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved