Kotim Habaring Hurung
Mal Pelayanan Publik Kotim Berfungsi Tahun 2023, Kantor DPMPTSP Akan Dipindahkan Total
Mal Pelayanan Publik Kotim Berfungsi Tahun 2023 sehingga urusan pelayanan perizinan dan lainnya akan dibuka di mal tersebut.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Mal Pelayanan Publik Kotim Berfungsi Tahun 2023 sehingga urusan pelayanan perizinan dan lainnya akan dibuka di mal tersebut.
Dengan akan difungsikannya mal pelayanan publik di Kotim tersebut maka pusat pelayanan perizinan dan lainnya bisa dilayani di gedung tersebut.
Salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) direncanakan akan pindah sepenuhnya ke bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2023 mendatang.
Pasalnya, MPP akan mulai beroperasi penuh tahun depan, sehingga DPMPTSP selaku dinas yang berwenang juga turut pindah ke bangunan yang berada di Jalan MT Haryono Sampit tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Imam Subekti.
Baca juga: Lomba Azan PHBI Kotim, Melatih Anak Lelaki Muslim Kumandangkan Azan Secara Baik dan Benar
Baca juga: Bupati H Halikinnor Berikan Insentif Guru Mengaji di Kotim, Camat Diminta Lakukan Pendataan
Baca juga: Vaksinasi Dosis 4 Kotim, Sasaran Target Tahap Pertama Diberikan Kepada 2.845 Tenaga Kesehatan
“Jadi tahun depan DPMPTSP akan kami boyong ke bangunan MPP, sedangkan bangunan yang ada sekarang akan kembali menjadi aset pemerintah daerah,” kata Imam, Minggu (28/8/2022).
Ia melanjutkan, rencananya kepindahan DPMPTSP ini secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2023, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kotim, sehingga momentum tersebut kian berkesan.
Dengan demikian, segala pelayanan dan keperluan yang berhubungan dengan DPMPTSP akan dilayani di MPP. Tak hanya dari DPMPTSP, kedepannya setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknis yang memberikan rekomendasi, juga pelayanan yang berdampingan dengan perizinan juga akan menempatkan perwakilannya di MPP, sehingga terwujudlah pelayanan satu pintu yang sebenarnya.
“Jadi bukan hanya dari DPMPTSP tapi juga ada berbagai jenis pelayanan lainnya, misalnya pelayanan dari Satlantas, Samsat, bahkan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) juga akan ada pemberdayaannya disana,” jelasnya.
Imam menambahkan, sejauh ini secara fisik pembangunan gedung MPP sudah rampung, hanya beberapa fasilitas dan sarana prasarana pendukung yang perlu untuk dilengkapi agar MPP bisa beroperasi sepenuhnya. Diantaranya, AC, listrik, Air, dan lainnya.
Adapun, pada bangunan tiga lantai itu rencananya pelayanan akan dilaksanakan di lantai pertama dan paling banyak di lantai kedua, sedangkan lantai ketiga akan digunakan sebagai kantor DPMPTSP Kotim.
Untuk diketahui, MPP dibangun tahun 2018 dan selesai pada 2020 lalu dibawah kepemimpinan Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakil Bupati Kotim, Almarhum Muhammad Taufiq Mukri.
Bertujuan untuk mempermudah birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus berbagai perizinan.
Dengan kemudahan itu diharap mampu menarik minat investor untuk berinvestasi di wilayah ini, lantaran iklim investasi dan pelayanan perizinan yang mudah, murah, dan cepat.
Baca juga: Tegakkan Perda Tibum Bongkar Bangunan Tak Tertib, Satpol PP Didukung Ketua Komisi Dewan Kotim
Baca juga: Penemuan Jenazah di Sampit Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Meninggal Duduk Membungkuk di Barak
Baca juga: Enam Wanita Pingsan, Kelelahan Menonton UCI MTB Eliminator World Cup 2022 di Venue Festival
Sayangnya, operasional MPP harus tertunda, lantaran keterbatasan anggaran yang diperlukan untuk melengkapi sarana dan perlengkapan yang diperlukan di tempat tersebut.
Namun, kekurangan itu secara bertahap mulai dipenuhi dari tahun ini, sehingga ditargetkan tahun 2023 MPP sudah bisa operasional. (*)