Sidang Pembunuhan Nurmaliza
Alvaro Jordan Terdakwa Pembunuhan Nurmaliza Dituntut Seumur Hidup
Pembacaan tuntutan itu berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
Adapun kronologi kasus kematian Nurmaliza ini bermula pada 10 Mei 2025.
Saat itu, korban dan terdakwa Alvaro terlibat cek cok di kamar kos yang berada di Palangka Raya.
Terdakwa Alvaro dan Nurmaliza terlibat cek cok lantaran korban terbakar cemburu.
Kemudian, terdakwa memukul korban di bagian wajah, lalu mencekik dan membekap korban hingga tewas.
Pada 11 Mei 2025, Alvaro Jordan membuang jenazah korban di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.
Jenazah korban ditemukan warga pada 12 Mei 2025 dengan kondisi memprihatinkan.
Sementara terdakwa Alvaro mencoba kabur ke Yogyakarta lewat Banjarmasin.
Pada 13 Mei 2025, polisi menangkap Alvaro di sebuah kafe di wilayah Sleman.
(Tribunkalteng.com)
sidang pembunuhan Nurmaliza
PN Palangka Raya
Alvaro Jordan
Dwinanto Agung Wibowo
Dani
hukuman seumur hidup
| Tuntutan Alvaro Jordan Ditunda, Kuasa Hukum Korban Yakin JPU Beri Keadilan |
|
|---|
| Sidang Kasus Kematian Nurmaliza, Saksi Ahli Alvaro Jordan Sorot Dakwaan Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Sidang Kematian Nurmaliza, Saksi Sebut Korban Meninggal Lebih dari 12 Jam Sebelum Ditemukan |
|
|---|
| Keterangan Saksi di Pengadilan Membuat Kasus Kematian Nurmaliza Mulai Terungkap |
|
|---|
| Alvaro Jordan Pembunuhan Nurmaliza Disoraki Keluarga Korban Usai Jalani Sidang di PN Palangka Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Sidang-Pembunuhan-Nurmaliza-19-November-2025.jpg)