Berita Palangka Raya
Reaksi Kombes Pol Ruslan Soal Ponton Palangka Raya, BNNP Kalteng: Tes Acak
Kawasan Ponton, Palangka Raya masih melekat dengan stigma kampung narkoba. Terbaru, 5 warga terbukti positif.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kawasan Ponton, Palangka Raya masih melekat dengan stigma kampung narkoba. Terbaru, 5 warga terbukti positif.
"Ini adalah titik awal, penegakkan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak," ujarnya.
Ruslan berharap, masyarakat Kalteng juga turut membantu dalam memerangi peredaran narkoba.
"Ke depan, peran masyarakat akan lebih dioptimalkan, jadi tidak hanya mengandalkan BNN," ucapnya.
Sementara itu, Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi untuk memberi sanksi adat kepada bandar narkoba yang banyak merusak generasi muda Dayak.
"Bentuk regulasinya saat ini sedang kami bahas, sanksinya bagi orang yang merusak di tanah Dayak akan diusir," tegasnya. (Tribunkalteng.com/Supriandi)
Berita Terkait: #Berita Palangka Raya
| Menteri Agama Nilai Kanwil Kemenag Kalteng ‘Terlalu Sempit’, Usulkan Bangun Baru di Lahan 2 Hektare |
|
|---|
| BNNP Kalteng Operasi Anti Narkoba di Ponton Palangka Raya, Temukan Penyewaan Alat dan Positif Sabu |
|
|---|
| Momen Menteri Agama Nasaruddin Umar Isi Khutbah Jumat di Masjid Raya Darussalam, Ini Pesannya |
|
|---|
| Penyidik Kejari Palangka Raya Kembali Tetapkan Tersangka Sumur Bor Fiktif, Kerugian Negara Rp 1,3 M |
|
|---|
| Massa Gerakan Dayak Anti Narkoba Minta Bandar Sabu Saleh Dihukum Berat hingga Usir dari Kalteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.