Berita Palangka Raya

Reaksi Kombes Pol Ruslan Soal Ponton Palangka Raya, BNNP Kalteng: Tes Acak

Kawasan Ponton, Palangka Raya masih melekat dengan stigma kampung narkoba. Terbaru, 5 warga terbukti positif.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kawasan Ponton, Palangka Raya masih melekat dengan stigma kampung narkoba. Terbaru, 5 warga terbukti positif. 

"Ini adalah titik awal, penegakkan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak," ujarnya.

Ruslan berharap, masyarakat Kalteng juga turut membantu dalam memerangi peredaran narkoba.

"Ke depan, peran masyarakat akan lebih dioptimalkan, jadi tidak hanya mengandalkan BNN," ucapnya.

Sementara itu, Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi untuk memberi sanksi adat kepada bandar narkoba yang banyak merusak generasi muda Dayak.

"Bentuk regulasinya saat ini sedang kami bahas, sanksinya bagi orang yang merusak di tanah Dayak akan diusir," tegasnya. (Tribunkalteng.com/Supriandi)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved