DPRD Kalteng

DPRD Minta Pemprov Kalteng Targetkan Angka Kemiskinan Maksimal 4,89 Persen di 2026

Anggota DPRD Kalteng, Muhajirin meminta agar Pemprov Kalteng menjelaskan langkah konkret mengejar target penurunan angka kemiskinan.

Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
MENYAMPAIKAN - Anggota DPRD Kalteng, Muhajirin menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menargetkan angka kemiskinan sebesar 4,31-4,89 persen pada tahun 2026.


Target tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) APBD Tahun Anggaran 2026.


Menanggapi target tersebut, Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrat, Muhajirin meminta agar Pemprov Kalteng menjelaskan langkah konkret mengejar target tersebut.

Baca juga: Disdik Kalteng Bersiap Melaksanakan TKA Perdana, Minimalisir Kekhawatiran Peserta Didik

Baca juga: HASIL 0-2 Laga Jepang Vs Brasil, Martinelli-Paulo Bawa Selecao Ungguli Samurai Biru di Babak Pertama


Hal itu disampaikan Muhajirin saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat pada Sidang Paripurna DPRD Kalteng ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa (14/10/2025).


Muhajirin menyampaikan, angka kemiskinan di Kalteng sejak 2021-2025 Berada di kisaran 5 persen lebih.


Berdasarkan Rilis BPS Kalteng pada 25 Juli 2025, perkembangan kemiskinan di Bumi Tambun Bungai, per September 2021 sebesar 5,16 persen, per September 2022 sebesar 5,22 persen, per Maret 2023 sebesar 5,11 persen, per September 2024 sebesar 5,26 persen, dan per Maret 2025 sebesar 5,19 persen. 


"Pertanyaan kami, bgaimana langkah konkret Pemprov Kalteng, untuk merealisasikan target pengentasan kemiskinan sebesar 4,31-4,89 persen, sesuai dengan target dalam Nota Kesepakatan KUA Tahun Anggaran 2026," ujar Muhajirin.


Selama ini, kata Muhajirin, tingkat kemiskinan di Kalteng terjadi terutama di wilayah pedesaan.


Namun, per Juli 2025 BPS Kalteng mencatat, terjadi kenaikan angka kemiskinan di wilayah perkotaan dari 5,22 persen pada September 2024, menjadi 5,46 persen per Maret 2025.


Fenomena ini, lanjut Muhajirin menjadi sinyal bahwa kemiskinan di wilayah perkotaan terkait erat dengan isu urbanisasi, biaya hidup tinggi, ketimpangan akses lapangan kerja, keberdayaan ekonomi, akses pendidikan, kesehatan, hunian yang layak, hingga penciptaan lapangan kerja.


"Bagaimana langkah Pemprov Kalteng, untuk secara umum mengentaskan kemiskinan, dan secara khusus mengatasi lonjakan Tingkat kemiskinan di perkotaan," jelasnya.


Upaya pengentasan kemiskinan tersebut, menghadpai tantangan penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.


Karena itu, Pemprov Kalteng perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk melaksanakan pembangunan sekaligus mengejar target angka kemiskinan pada 2026.


Muhajirin menegaskan, upaya peningkatan PAD tidak mungkin dilakukan tanpa adanya upaya efisiensi, transparansi dan perluasan basis penerimaan dengan pembayaran non-tunai, dan aplikasi terintegrasi.


"Hal tersebut akan mengurangi kebocoran, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah," tambahnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved