DPRD Kalteng
Revisi RTRWP Kalteng Belum Dilanjutkan, DPRD Tekankan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menyampaikan, proses pembahasan Raperda RTRWP sebenarnya tinggal dilanjutkan oleh mereka
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah hingga kini belum kembali dilanjutkan.
Padahal, revisi RTRWP dinilai sudah sangat mendesak untuk menjawab berbagai persoalan tata ruang yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama terkait pemukiman dan perkebunan rakyat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menyampaikan, proses pembahasan Raperda RTRWP sebenarnya tinggal dilanjutkan, namun masih menunggu hasil koordinasi antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan pimpinan DPRD.
“Sebetulnya tinggal melanjutkan. Ada beberapa penyesuaian-penyesuaian, dan kita menunggu hasil koordinasi antara kepala daerah dengan pimpinan dewan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, dalam pembahasan RTRWP, pihaknya menekankan agar kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
Penataan tata ruang, kata Freddy, tidak hanya sebatas mendukung pembangunan dan investasi, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal pemukiman dan perkebunan rakyat, dapat terakomodasi dengan baik.
“Kami menekankan bahwa dalam rangka penataan tata ruang ini, yang utama adalah kepentingan masyarakat, baik pemukiman, perkebunan rakyat, dan sebagainya,” tegasnya.
Menurutnya, revisi RTRWP Kalteng merupakan langkah penting agar kebijakan tata ruang daerah selaras dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan terkini.
Namun, proses pembahasan lanjutan masih bergantung pada hasil koordinasi antara eksekutif dan legislatif sebelum dapat dijadwalkan kembali.
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)
DPRD Kalteng
Kalimantan Tengah
RTRWP Kalteng
Yohanes Freddy Ering
Fraksi PDIP DPRD Kalteng Minta Pemprov Jelaskan Cara Mengelola Defisit pada APBD 2026 |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Soroti Skema Prioritas dalam PP Nomor 39 Tahun 2025, Koperasi Penggerak Tambang Rakyat |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Desak Pemprov Benahi Tata Ruang Agar Tak Tumpang Tindih Lahan |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Desak Pengawasan Tambang Dilakukan Sejak Awal Bukan saat Masalah Muncul |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Soroti Banjir Berkepanjangan di Desa Hanjalipan Kota Besi Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.