DPRD Kalteng

Revisi RTRWP Kalteng Belum Dilanjutkan, DPRD Tekankan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menyampaikan, proses pembahasan Raperda RTRWP sebenarnya tinggal dilanjutkan oleh mereka

Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
WAWANCARA - Anggota DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering saat diwawancarai awak media. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah hingga kini belum kembali dilanjutkan.

Padahal, revisi RTRWP dinilai sudah sangat mendesak untuk menjawab berbagai persoalan tata ruang yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama terkait pemukiman dan perkebunan rakyat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menyampaikan, proses pembahasan Raperda RTRWP sebenarnya tinggal dilanjutkan, namun masih menunggu hasil koordinasi antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan pimpinan DPRD.

“Sebetulnya tinggal melanjutkan. Ada beberapa penyesuaian-penyesuaian, dan kita menunggu hasil koordinasi antara kepala daerah dengan pimpinan dewan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, dalam pembahasan RTRWP, pihaknya menekankan agar kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.

Penataan tata ruang, kata Freddy, tidak hanya sebatas mendukung pembangunan dan investasi, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal pemukiman dan perkebunan rakyat, dapat terakomodasi dengan baik.

“Kami menekankan bahwa dalam rangka penataan tata ruang ini, yang utama adalah kepentingan masyarakat, baik pemukiman, perkebunan rakyat, dan sebagainya,” tegasnya.

Menurutnya, revisi RTRWP Kalteng merupakan langkah penting agar kebijakan tata ruang daerah selaras dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan terkini.

Namun, proses pembahasan lanjutan masih bergantung pada hasil koordinasi antara eksekutif dan legislatif sebelum dapat dijadwalkan kembali.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved