DPRD Kalteng

Fraksi PDIP DPRD Kalteng Minta Pemprov Jelaskan Cara Mengelola Defisit pada APBD 2026

Fraksi PDIP meminta Pemerintah Provinsi menjelaskan cara untuk mengelola defisit Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2026 mendatang

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MENYAMPAIKAN - Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI-P terhadap nota keuangan dan rancangan APBD Kalteng 2026, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Fraksi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng, meminta Pemerintah Provinsi menjelaskan cara untuk mengelola defisit Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2026 mendatang.

Hal itu terungkap dalam pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa (14/10/2025).

Yetro mengatakan, Fraksi PDIP mencatat anggaran belanja daerah yang mencapai Rp 7,3 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp 266 miliar.

Pemprov Kalteng akan menutup defisit tersebut menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Yetro menyebut, pihaknya berharap Pemprov Kalteng memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai strategi pengelolaan defisit tersebut.

"Apakah defisit ini merupakan masalah sementara atau bagian dari pembiayaan jangka panjang," ungkapnya.

Fraksi PDIP memang memberikan apresiasi terhadpa proyeksi pendapatan sebesar Rp 7,105 triliun. Namun, kata Yetro, pihaknya juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan proyeksi pendapatan tersebut.

"Mengingat fluktuasi ekonomi global dan situasi ekonomi nasional yang ridak stabil," ucapnya.

Selain itu, Yetro menambahkan, Fraksi PDIP mendukung alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat penting.

Namun, perhatian yang lebih besar terhadap sektor ekonomi kerakyatan juga perlu diperhatikan.

"Mengingat pentingnya sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan peternakan bagi pertumbuhan ekonomi daerah," kata dua.

Lebih lanjut, Yetro berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran dapat ditingkatkan untuk mencegah potensi kebocoran anggaran atau penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

"Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam setiap proses penggunaan anggaran," tandasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved