DPRD Kalteng
Fraksi PDIP DPRD Kalteng Minta Pemprov Jelaskan Cara Mengelola Defisit pada APBD 2026
Fraksi PDIP meminta Pemerintah Provinsi menjelaskan cara untuk mengelola defisit Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2026 mendatang
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Fraksi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng, meminta Pemerintah Provinsi menjelaskan cara untuk mengelola defisit Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2026 mendatang.
Hal itu terungkap dalam pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa (14/10/2025).
Yetro mengatakan, Fraksi PDIP mencatat anggaran belanja daerah yang mencapai Rp 7,3 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp 266 miliar.
Pemprov Kalteng akan menutup defisit tersebut menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Yetro menyebut, pihaknya berharap Pemprov Kalteng memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai strategi pengelolaan defisit tersebut.
"Apakah defisit ini merupakan masalah sementara atau bagian dari pembiayaan jangka panjang," ungkapnya.
Fraksi PDIP memang memberikan apresiasi terhadpa proyeksi pendapatan sebesar Rp 7,105 triliun. Namun, kata Yetro, pihaknya juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan proyeksi pendapatan tersebut.
"Mengingat fluktuasi ekonomi global dan situasi ekonomi nasional yang ridak stabil," ucapnya.
Selain itu, Yetro menambahkan, Fraksi PDIP mendukung alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat penting.
Namun, perhatian yang lebih besar terhadap sektor ekonomi kerakyatan juga perlu diperhatikan.
"Mengingat pentingnya sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan peternakan bagi pertumbuhan ekonomi daerah," kata dua.
Lebih lanjut, Yetro berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran dapat ditingkatkan untuk mencegah potensi kebocoran anggaran atau penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
"Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam setiap proses penggunaan anggaran," tandasnya.
DPRD Kalteng Soroti Skema Prioritas dalam PP Nomor 39 Tahun 2025, Koperasi Penggerak Tambang Rakyat |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Desak Pemprov Benahi Tata Ruang Agar Tak Tumpang Tindih Lahan |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Desak Pengawasan Tambang Dilakukan Sejak Awal Bukan saat Masalah Muncul |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Soroti Banjir Berkepanjangan di Desa Hanjalipan Kota Besi Kotim |
![]() |
---|
Gangguan Kesehatan Jiwa Ringan Pelajar di Kotim, DPRD Kalteng Sebut Sekolah Jangan Tutup Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.