DOB Kabupaten Kotawaringin Utara

Respon Bupati Halikinnor Soal Wacana Pembentukan Kotawaringin Menjadi Kabupaten dan Provinsi

Halikinnor, terdapat dua rencana besar pemekaran di Kalteng, yakni pembentukan Provinsi Barito Raya dan Provinsi Kotawaringin Raya dan mendukung

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyatakan bahwa wacana pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara serta pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya dinilai sudah memenuhi syarat secara administratif maupun kewilayahan, Sabtu (22/11/2025). 

Dirinya optimistis, apabila moratorium dicabut, pembentukan provinsi dan kabupaten baru dapat segera direalisasikan.

Baca juga: Pemekaran Kotawaringin Utara, Pengamat Kebijakan Publik Tegaskan Pokok Pertimbangannya

Baca juga: Pemekaran 5 Desa di Kobar Disetujui Pemprov Kalteng, Berikut Daftar Desanya

“Tahapannya itu sebenarnya sudah berjalan. Tinggal menunggu saja. Begitu moratorium dicabut, kemungkinan besar bisa langsung disetujui,” ujarnya.

Bupati berharap pemerintah pusat dapat membuka kembali peluang pemekaran daerah sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah bagian barat. 

Ia menilai pemekaran akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan peningkatan ekonomi kawasan. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved