Berita Kotim Kalteng

Penyelundupan Elang Bido Tak Ada Identitas Pengirim di Pelabuhan Sampit Kotim Digagalkan

Seekor elang ular bido (Spilornis cheela) berhasil diamankan petugas Balai Karantina Hewan Sampit Kotim, tanpa ada identitas pengirimnya

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PENGAMANAN - Seekor elang ular bido (Spilornis cheela) berhasil diamankan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah setelah ditemukan tersembunyi dalam kotak kardus yang diletakkan di atas truk angkutan barang, Rabu (19/11/2025). 

Dalam proses penyerahan, BKSDA menegaskan bahwa pengawasan serta kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan maraknya perdagangan satwa liar dilindungi. 

Penemuan seperti ini menjadi bukti bahwa praktik ilegal tersebut masih terjadi di lapangan.

Muriansyah menuturkan bahwa kasus penyerahan elang bido ke BKSDA Pos Sampit termasuk jarang terjadi. 

"Ini merupakan pertama kalinya elang bido diserahkan ke kami oleh warga maupun instansi terkait,” ujarnya.

Menurutnya, elang ular bido umumnya menghuni kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Baca juga: BKSDA Ungkap Marak Penyelundupan Satwa Dilindungi di Kotim ada Trenggiling hingga Burung Cucak Hijau

Baca juga: Berita Populer Kotim, Penyelundupan 54 Burung Dilindungi Digagalkan, Halikinnor Blusukan ke Relawan

Meski populasinya masih dapat ditemukan, tekanan terhadap habitat alami tetap menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.

Saat ini elang tersebut menunggu proses pemindahan ke BKSDA Seksi Wilayah II Pangkalan Bun untuk pemeriksaan lebih lengkap. 

Setelah dinyatakan cukup sehat, satwa itu akan menjalani rehabilitasi sebelum ditentukan apakah bisa dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved