Berita Populer Pilkada Batara
POPULER Pilkada Batara, MK Tolak Gugatan Jimmy-Inry, Paslon 01 Siap Dilantik jadi Bupati dan Wabup
Berita Populer Pilkada Batara, MK putuskan tolak gugatan sengketa Pilkada Barito Utara paslon 02 Jimmy-Inry, paslon 01 Shalahuddin-Felix
Editor:
Sri Mariati
Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG PERKARA PHPU - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Suhartoyo dalam Sidang Perkara PHPU Barito Utara menolak gugatan paslon 02 Jimmy-Inry.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 melalui Putusan Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025, Rabu (17/9/2025).
Putusan itu, mengakhiri rangkaian sengketa PSU Barito Utara, sekaligus memastikan kemenangan pasangan nomor urut Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan.
Untuk diketahui, permohonan gugatan diajukan oleh pasangan nomor urut 02, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Baca juga: Guru di Murung Raya Tidur pada Lab Sekolah, Ini Solusi Pemprov Kalteng
Baca juga: Polres Kotim Benarkan Bripda Muhammad Fadel Sudah Ditemukan
Tags
Berita Populer Pilkada Batara
Mahkamah Konstitusi (MK)
Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni
Shalahuddin-Felix
Sidang Sengketa Pilkada Barito Utara
Multiangle
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Populer Pilkada Batara
Berita Populer Pilkada Batara, Jimmy-Inriaty Tak Terima Hasil PSU PIlkada, Resmi Gugat ke MK |
![]() |
---|
Berita Populer Pilkada Batara, Paslon 02 Tolak Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi |
![]() |
---|
Berita Populer Pilkada Batara, Shalahuddin-Felix Klaim Unggul, KPU Perhitungan Berjenjang |
![]() |
---|
Berita Populer Pilkada Batara, Shalahuddin-Felix Klaim Unggul, Bawaslu RI Sebut PSU Lancar |
![]() |
---|
Berita Populer Pilkada Batara, Hari Ini PSU Digelar, Gubernur Kalteng Langsung Tinjau Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.