Berita Kotim Kalteng
Presiden Tolak Beri Amnesti bagi 117 Napi Lapas Sampit Meski Sudah Diusulkan, Ini Penjelasannya
117 narapidana di Lapas Kelas IIB Sampit, Kotim tidak mendapatkan amnesi dari Presiden Prabowo Subianto, mesku sudah diusulkan pihak lapas
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Suban menambahkan, berbeda dengan Lapas Sampit, beberapa unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lain di Kalimantan Tengah ada yang berhasil mengusulkan narapidana penerima amnesti.
Contohnya di Rutan yang ada di Palangka Raya dan Lapas Perempuan.
Ia menekankan, proses pengusulan sepenuhnya berasal dari Lapas, namun yang memverifikasi dan memutuskan adalah pemerintah pusat melalui lembaga berwenang, kemudian disetujui oleh DPR RI.
Adapun syarat yang ditetapkan untuk bisa menerima amnesti antara lain bukan narapidana korupsi, bukan residivis kejahatan berat seperti terorisme, pembunuhan berencana, atau kekerasan seksual terhadap anak, serta bukan bandar atau pengedar narkoba.
Baca juga: Analisa Kritis Pengamat Hukum UPR soal Narapidana TPPO di Kalteng Terima Amnesti Presiden
Baca juga: Dua Narapidana Kasus Narkotika Lapas Kelas IIB Muara Teweh Layak Dapat Amnesti Presiden
Syarat lainnya adalah berkelakuan baik di dalam lapas, memiliki pertimbangan kemanusiaan seperti usia lanjut atau sakit parah, serta kasus tertentu seperti kriminalisasi politik atau ITE yang tidak menyerang Presiden.
"Amnesti berbeda dengan grasi. Kalau grasi itu memang setiap tahun ada. Tapi kalau amnesti, ini baru pertama kali dilakukan secara besar-besaran di pemerintahan Presiden Prabowo," tutup Suban.
| Rumah Jalan Haji Imran Sampit Kotim Terbakar, Diduga Selang Gas Bocor dan Keluarkan Api Membesar |
|
|---|
| BPD Waringin Agung Kotim Angkat Bicara Soal Kisruh Desa, hingga Ungkap Perdes Mogok Kerja |
|
|---|
| Warga Waringin Agung Kotim Desak Kades Mundur, Tuding Jual Tanah Masyarakat ke PT BUM Senilai Rp 2 M |
|
|---|
| Bea Cukai Sampit Catat Rokok Ilegal Minol di Kotim Kalteng Rugikan Negara dan Daerah Hampir Rp 1 M |
|
|---|
| Diduga Rem Blong 2 Pelajar Tabrak Mobil di Jalan Jenderal Sudirman Kotim, 1 Luka Parah di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Lapas-Kelas-IIB-Sampit-7-Agt-2025-okkk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.