Berita Kotim Kalteng

BPD Waringin Agung Kotim Angkat Bicara Soal Kisruh Desa, hingga Ungkap Perdes Mogok Kerja

Ketua BPD Waringin Agung Didi Arif Santoso angkat bicara terkait kisruh warga desa setempat dengan kades, hingga ungkap perangkat dea mogok kerja

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
PERTEMUAN - Ketua BPD Waringin Agung, Didi Arif Santoso, mengatakan pihaknya telah menjalankan fungsi dan kewenangan sebagaimana mestinya pada pertemuan antar warga di kantor desa Waringin Agung, Kotim, Jumat (31/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ketua BPD Waringin Agung menyalurkan aspirasi warga setempat menuntut mundur PAW Kades sesuai tupoksinya.
  • Konflik warga Waringin Agung dan PT Bangkit Usaha Mandiri (BUM) sudah lama dan berakhir di pengadilan atas sengketa lahan dimenangkan oleh warga.
  • Perangkat desa dan ketua lingkungan memilih mogok kerja sebagai bentuk protes kebijakan PAW Kades tersebut.

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Polemik di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergulir. 

Setelah aksi unjuk rasa warga yang menuntut Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) mundur dari jabatannya, kini giliran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang buka suara.

Ketua BPD Waringin Agung Didi Arif Santoso mengatakan, pihaknya telah menjalankan fungsi dan kewenangan sebagaimana mestinya. 

Ia menegaskan, BPD hanya menyalurkan aspirasi warga yang menuntut agar kepala desa diturunkan dari jabatannya.

“Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat desa yang menuntut turunnya kepala desa. Itu sudah kami teruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujar Didi, Jumat (31/10/2025).

Didi menyebut, BPD juga telah melaporkan persoalan ini ke Inspektorat serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. 

Ia menambahkan, konflik antara masyarakat dan PT Bangkit Usaha Mandiri (BUM) sudah terjadi sejak lama dan bahkan telah melalui proses hukum.

“Polemik ini bukan baru. Sudah sejak kepemimpinan sebelumnya, dan pengadilan dua kali memutuskan tanah yang disengketakan itu milik masyarakat Waringin Agung,” jelasnya.

Meski sempat diwarnai aksi unjuk rasa, Didi memastikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung aman da kondusif. 

Tidak ada tindakan anarkis maupun perusakan terhadap fasilitas umum maupun kantor desa. 

“Aksi kemarin berjalan tertib dan damai, tidak ada kericuhan,” tegasnya.

Namun, Didi tak menampik bahwa polemik ini berdampak serius terhadap pelayanan pemerintahan desa. 

Sebagian perangkat desa dan ketua lingkungan dilaporkan memilih mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kepala desa.

“Delapan dari sepuluh Ketua RT, satu Ketua RW, dan empat perangkat desa (perdes) mogok kerja hampir dua bulan terakhir. Itu bentuk kekecewaan terhadap keputusan kepala desa yang membuat perjanjian dengan PT BUM,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Waringin Agung Kotim Desak Kades Mundur, Tuding Jual Tanah Masyarakat ke PT BUM Senilai Rp 2 M

Baca juga: Warga Waringin Agung Antang Kalang Kotim Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kades PAW Mundur, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved