Berita Kotim Kalteng

BNNK Kotim Fokus Cegah Peredaran Narkoba Mengandeng Keterlibatan Mahasiswa

BNNK Kotim menggandeng kalangan mahasiswa untuk menjadi relawan anti-narkoba di wilayah setempat pencegahan dan penyalahgunaan narkoba

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), terus memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggandeng kalangan mahasiswa untuk menjadi relawan anti-narkoba di wilayah setempat.

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, mengatakan pelibatan mahasiswa ini merupakan strategi penting dalam membangun kesadaran generasi muda agar aktif menjadi bagian dari gerakan pencegahan narkoba. 

“Mahasiswa ini akan menjadi perpanjangan tangan kami dalam upaya pencegahan. Mereka nanti mendapat pin dan sertifikat sebagai relawan anti-narkoba,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan asistensi relawan anti-narkoba tersebut merupakan program kerja dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah

BNNK Kotim bertindak sebagai tuan rumah dan penyedia fasilitas pelaksanaan kegiatan.

Menurut Fadli, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Sampit, seperti Universitas Muhammadiyah Sampit, Universitas Darwan Ali, dan Politeknik Sampit, ikut serta dalam program ini. 

Mereka mendapatkan pembekalan langsung tentang cara mencegah, mendeteksi, dan mengedukasi lingkungan sekitar mengenai bahaya narkoba.

“Pendekatan yang diberikan berupa peningkatan pengetahuan tentang narkoba, bagaimana cara menolak bujukan, mengenali tanda-tanda peredaran, dan memahami dampak kesehatan dari penggunaannya,” jelasnya.

Fadli menegaskan, pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan. Oleh karena itu, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama kalangan muda, menjadi fokus utama BNNK Kotim

“Kita ingin pencegahan dilakukan dari bawah, dari lingkungan keluarga, kampus, hingga masyarakat luas,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa wilayah Kotawaringin Timur kini termasuk zona merah dalam peredaran narkoba. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi keharusan. 

"Ini bukan hanya tugas aparat atau pemerintah. Sesuai Pasal 104 Undang-Undang Narkotika, pencegahan adalah tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” tegasnya.

BNNK berharap dengan adanya relawan dari kalangan mahasiswa, pesan bahaya narkoba dapat tersebar lebih luas dan efektif. 

Mahasiswa dinilai memiliki pemikiran kritis serta pengaruh sosial yang kuat di lingkungannya.

Baca juga: BNNP Kalteng dan BNNK Kotim Bekuk 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 120 Pil Ekstasi dan 4 Ons Sabu

Baca juga: BNNK Kotim Resmi Beroperasi, ini Harapan Baru BNN RI dalam Pertempuran Melawan Narkoba

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved