Berita Kotim Kalteng
BNNK Kotim Fokus Cegah Peredaran Narkoba Mengandeng Keterlibatan Mahasiswa
BNNK Kotim menggandeng kalangan mahasiswa untuk menjadi relawan anti-narkoba di wilayah setempat pencegahan dan penyalahgunaan narkoba
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), terus memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggandeng kalangan mahasiswa untuk menjadi relawan anti-narkoba di wilayah setempat.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, mengatakan pelibatan mahasiswa ini merupakan strategi penting dalam membangun kesadaran generasi muda agar aktif menjadi bagian dari gerakan pencegahan narkoba.
“Mahasiswa ini akan menjadi perpanjangan tangan kami dalam upaya pencegahan. Mereka nanti mendapat pin dan sertifikat sebagai relawan anti-narkoba,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan asistensi relawan anti-narkoba tersebut merupakan program kerja dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
BNNK Kotim bertindak sebagai tuan rumah dan penyedia fasilitas pelaksanaan kegiatan.
Menurut Fadli, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Sampit, seperti Universitas Muhammadiyah Sampit, Universitas Darwan Ali, dan Politeknik Sampit, ikut serta dalam program ini.
Mereka mendapatkan pembekalan langsung tentang cara mencegah, mendeteksi, dan mengedukasi lingkungan sekitar mengenai bahaya narkoba.
“Pendekatan yang diberikan berupa peningkatan pengetahuan tentang narkoba, bagaimana cara menolak bujukan, mengenali tanda-tanda peredaran, dan memahami dampak kesehatan dari penggunaannya,” jelasnya.
Fadli menegaskan, pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan. Oleh karena itu, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama kalangan muda, menjadi fokus utama BNNK Kotim.
“Kita ingin pencegahan dilakukan dari bawah, dari lingkungan keluarga, kampus, hingga masyarakat luas,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa wilayah Kotawaringin Timur kini termasuk zona merah dalam peredaran narkoba. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi keharusan.
"Ini bukan hanya tugas aparat atau pemerintah. Sesuai Pasal 104 Undang-Undang Narkotika, pencegahan adalah tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” tegasnya.
BNNK berharap dengan adanya relawan dari kalangan mahasiswa, pesan bahaya narkoba dapat tersebar lebih luas dan efektif.
Mahasiswa dinilai memiliki pemikiran kritis serta pengaruh sosial yang kuat di lingkungannya.
Baca juga: BNNP Kalteng dan BNNK Kotim Bekuk 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 120 Pil Ekstasi dan 4 Ons Sabu
Baca juga: BNNK Kotim Resmi Beroperasi, ini Harapan Baru BNN RI dalam Pertempuran Melawan Narkoba
| BKSDA Resort Sampit Catat 6 Warga Kotim jadi Korban Serangan Buaya, 1 di Antaranya Meninggal |   | 
|---|
| Warga Waringin Agung Antang Kalang Kotim Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kades PAW Mundur, Ini Sebabnya |   | 
|---|
| Penyebab Kebakaran di Pasar Pundu Kotim Terungkap, Korsleting Listrik Jadi Pemicu Utama |   | 
|---|
| Wabup Kotim Tinjau Sekolah Rakyat Usai Kasus Makanan Mentah, Evaluasi Kinerja Vendor Katering |   | 
|---|
| Pilu, Kaki Perempuan di Sampit Kotim Tertusuk Handle Rem Motor, Terjatuh Hindari Truk |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.