Penolakan Bangun Gereja di Kotim
FKUB Kotim Pastikan Polemik Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Selesai
FKUB Kotim memastikan polemik perihal pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, telah diselesaikan secara musyawarah.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Menurut Mudhofar, jika seluruh persyaratan telah lengkap, proses perizinan bahkan bisa selesai dalam waktu dua hari kerja.
“Kalau semua syarat administrasi lengkap, dua hari bisa selesai. Tapi kalau ada kekurangan, ya tentu akan dikembalikan dulu untuk diperbaiki. Proses ini transparan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya musyawarah jika syarat dukungan umat belum terpenuhi, sebagaimana pernah dilakukan dalam kasus serupa di kawasan Esperman, Sampit.
“Kita musyawarahkan, undang lurah, camat, dan tokoh masyarakat. Alhamdulillah bisa disepakati dan keluar izinnya. Jadi, musyawarah adalah kunci,” ungkapnya.
FKUB berharap penyelesaian polemik di Desa Sumber Makmur menjadi pelajaran berharga dalam membangun kerukunan dan tidak lagi menimbulkan ketegangan serupa di masa mendatang.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga harmoni. Jangan sampai antarumat saling bentrok. Kita ini satu daerah, satu rumah besar. Kalau rumah ibadah sudah berdiri, mari kita jaga dan saling menghormati," pungkas Mudhofar.
Persatuan Pendeta Palangka Raya Minta Surat Larangan Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Dicabut |
![]() |
---|
Polemik Dianggap Selesai, Gerdayak Kotim Serukan Jaga Nilai Persaudaraan di Bumi Baharing Hurung |
![]() |
---|
Pendeta Nirawati: Polemik Pembangunan Gereja Sudah Selesai, Jemaat Terdaftar Capai 40 Orang |
![]() |
---|
Wabup Kotim Gelar Audiensi dengan Pihak Terkait Polemik Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur |
![]() |
---|
Kades Sumber Makmur Kotim Buka Suara Soal Surat Penolakan Pembangunan Gereja, Ini Penjelasan Supriyo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.