Penolakan Bangun Gereja di Kotim

FKUB Kotim Pastikan Polemik Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Selesai

FKUB Kotim memastikan polemik perihal pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, telah diselesaikan secara musyawarah. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
FKUB - Ketua FKUB Kotim, H Mudhofar. Ia memastikan polemik perihal pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng telah diselesaikan secara musyawarah. 

Menurut Mudhofar, jika seluruh persyaratan telah lengkap, proses perizinan bahkan bisa selesai dalam waktu dua hari kerja.

“Kalau semua syarat administrasi lengkap, dua hari bisa selesai. Tapi kalau ada kekurangan, ya tentu akan dikembalikan dulu untuk diperbaiki. Proses ini transparan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya musyawarah jika syarat dukungan umat belum terpenuhi, sebagaimana pernah dilakukan dalam kasus serupa di kawasan Esperman, Sampit.

“Kita musyawarahkan, undang lurah, camat, dan tokoh masyarakat. Alhamdulillah bisa disepakati dan keluar izinnya. Jadi, musyawarah adalah kunci,” ungkapnya.

FKUB berharap penyelesaian polemik di Desa Sumber Makmur menjadi pelajaran berharga dalam membangun kerukunan dan tidak lagi menimbulkan ketegangan serupa di masa mendatang.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga harmoni. Jangan sampai antarumat saling bentrok. Kita ini satu daerah, satu rumah besar. Kalau rumah ibadah sudah berdiri, mari kita jaga dan saling menghormati," pungkas Mudhofar.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved