Berita Kalteng
Tanggapan Wagub Edy Pratowo soal Polda Kalteng Usut Dugaan Korupsi di RSUD Doris Sylvanus
Polda Kalimantan Tengah dikabarkan sedang mengusut dugaan korupsi pada RSUD Doris Sylvanus.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah dikabarkan sedang mengusut dugaan korupsi pada RSUD Doris Sylvanus.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengaku, belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
Hal itu disampaikan Edy usai menghadiri Rapat Paripurna ke 12 di DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025).
"Belum dapat informasi saya," kata Edy saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga: Utang RSUD Doris Sylvanus Sisa Rp 47 Miliar, Gubernur Kalteng Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Edy mengatakan, Pemprov Kalteng bakal mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Saat ditanya tentang upaya Pemprov Kalteng untuk menyiapkan bidang hukum, Edy masih belum memberikan kepastian.
"Nanti akan kita lihat persoalannya gimana," ucap Edy.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, akan memastikan dengan Ditkrimsus terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus.
"Nanti akan kami pastikan dengan tim. Hasil penyelidikannya bagaimana nanti akan kami update," ujarnya, Senin (16/6/2025).
Meski begitu, Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi terkait tindak pidana, termasuk dugaan korupsi.
Sebagai informasi, penyelidikan dugaan korupsi pada RSUD Doris Sylvanus ini, tak lama setelah mencuatnya utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Kalteng tersebut.
Ya, RSUD Doris Sylvanus sempat memiliki utang mencapai Rp 120 miliar.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul mengungkapkan, pihaknya telah membayarkan utang sebesar Rp 47 miliar.
Hal itu disampaikan Suyuti usai kegiatan nonton bareng Timnas Indonesia melawan Jepang di Istana Isen Mulang, Selasa (10/6/2025) malam.
"Utang sudah kita bayar Rp 73 miliar, setiap ada duit langsung kita bayar," ujar Suyuti.
Diketahui sebelumnya, utang rumah sakit di bawah naungan Pemprov Kalteng itu terjadi sejak 2023-2024. Penyebabnya, karena belanja rumah sakit seperti kebutuhan obat yang terlalu besar sehingga menyebabkan defisit.
Suyuti mengatakan, pihaknya terus berupaya melunasi utang tersebut. Ia yakin pada Oktober 2026 nanti, RSUD Doris Sylvanus sudah surplus.
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.