Kotim Habaring Hurung
Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Kotim Masih Tunggu Juknis Terkait Pendidikan Sekolah Gratis
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis untuk sekolah gratis putusan MK itu dilaksanakan daerah
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM / PANGKAN BANGEL
WAWANCARA - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur atau Disdik Kotim M Irfansyah, diwawancarai terkait sekolah gratis di Kotim.
"Ini harus dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan ketimpangan atau protes dari pihak sekolah,” imbuhnya.
Ia memastikan bahwa proses pelaksanaan akan memerlukan waktu dan perencanaan matang, khususnya dalam menyusun mekanisme teknis yang adil dan merata.
“Yang pasti, pemerintah akan menjalankan hasil putusan MK. Kami di daerah tentu mendukung penuh, karena ini adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan pendidikan,” katanya.
Disdik Kotim juga berkomitmen untuk terus memperkuat akses dan kualitas pendidikan, terutama di wilayah pelosok.
“Pendidikan adalah hak dasar anak bangsa. Kami akan terus mengawal agar semua anak di Kotim mendapatkan hak itu,” tandasnya
Tags
Dinas Pendidikan Kotim
Tahun Ajaran Baru
sekolah gratis
Kotawaringin Timur
Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kotim Habaring Hurung
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.