Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Fantastis Utang RS Doris Sylvanus Rp 120 M, Pasrah Tak Bisa Bubar Grib Jaya

Berita Populer Kalteng, utang RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya capai Rp 120 miliar, hal itu terkuak audit LHP oleh BPK, Grib Jaya tak bisa dibubarkan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
ORASI - Aliansi Dayak Bersatu saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), menolak kehadirian Ormas Grib Jaya di Kalteng pada Kamis (13/3/2025). Pemprov pasrah tak bisa bubarkan karena kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian. 

 

TANDA TANGAN- Kepala BPK RI, Dodik Achmad Akbar tanda tangan LHP atas LKPD Pemprov Kalteng tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).
TANDA TANGAN- Kepala BPK RI, Dodik Achmad Akbar tanda tangan LHP atas LKPD Pemprov Kalteng tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Meski begitu, masih ada sejumlah catatan untuk Pemprov.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Penyerahan LHP berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).

Meski meraih WTP, BPK RI Kalteng memberikan sejumlah catatan dalam laporan keuangan Pemprov Kalteng, satu di antaranya, proses pendataan dan penetapan pajak air permukaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Dodik mengatakan, hal ini berdampak pada penetapan pajak yang tidak sesuai atas 62 pajak.


Baca Selengkapnya

Suyuti Blak-blakkan soal Utang RSUD Doris Sylvanus Kalteng Capai Rp 120 Miliar, Janji Tuntas

 

WAWANCARA - Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul saat diwawancarai, Senin (2/6/2025).  Suyuti blak-blakkan soal RSUD Doris Sylvanus yang mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.
WAWANCARA - Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul saat diwawancarai, Senin (2/6/2025). Suyuti blak-blakkan soal RSUD Doris Sylvanus yang mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Doris Sylvanus mencatat utang sebesar Rp 120 miliar. 

Hal ini diduga karena belanja yang melebihi pemasukan rumah sakit sehingga terjadi defisit.

Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul blak-blakkan soal utang tersebut.

Ia mengungkapkan, defisit tersebut terjadi sejak 2023-2024 atau sebelum ia menjabat.

Baca juga: 100 Hari Kerja Gubernur Kalteng, RSUD Doris Sylvanus Siap Jalankan Program Kartu Huma Betang


Baca Selengkapnya

Pemprov Kalteng Tak Bisa Langsung Bubarkan GRIB Jaya dan Serahkan Kasus Penyegelan ke Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved