Berita Kalteng
Suyuti Blak-blakkan soal Utang RSUD Doris Sylvanus Kalteng Capai Rp 120 Miliar, Janji Tuntas
Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Doris Sylvanus mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Doris Sylvanus mencatat utang sebesar Rp 120 miliar.
Hal ini diduga karena belanja yang melebihi pemasukan rumah sakit sehingga terjadi defisit.
Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul blak-blakkan soal utang tersebut.
Ia mengungkapkan, defisit tersebut terjadi sejak 2023-2024 atau sebelum ia menjabat.
Baca juga: 100 Hari Kerja Gubernur Kalteng, RSUD Doris Sylvanus Siap Jalankan Program Kartu Huma Betang
Bahkan, Suyuti juga tak tahu pasti apa saja belanja rumah sakit di periode tersebut.
"Salah satu alasan pergantian manajemen lama itu, karena defisit itu. Jadi saya diminta untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Suyuti, saat ditemui TribunKalteng.com di Rujab Gubernur Kalteng, Senin (2/6/2025).
Menurut Suyuti, pengkuan awal manajemen sebelumnya, utang RSUD Doris Sylvanus hanya Rp 24 miliar.
Kemudian, dalam perkembangannya utang terus bertambah hingga akhir tahun 2024.
Suyuti menyebut, ia mulai menjadi Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus sejak Oktober 2024.
Pada Desember 2024, kata Suyuti, diketahui utang RSUD Doris Sylvanus mencapai Rp 87 miliar.
"Kemudian pada 31 Desember menjadi Rp 117 miliar. Masuk BPK menjadi Rp 120 miliar," ucap Suyuti.
Suyuti mengakui, utang Rp 120 miliar memberatkan RSUD Doris Sylvanus.
Bahkan, jika rumah sakit swasta secara teknis sudah bankrut.
Untuk menangani masalah utang ini, RSUD Doris Sylvanus mengalihkan beban belanja operasional ke APBD Pemprov Kalteng.
"Jadi sebelumnya listrik dibayar rumah sakit, sekarang Pemprov yang membayar. Sehingga biaya untuk listrik dipakai untuk membayar utang," jelasnya.
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Dinamika Pusat Berpotensi Menimbulkan Poros Ketiga Perebutan Kursi DPD Golkar Kalteng |
![]() |
---|
Beri Kepastian Hukum Nelayan, Dislutkan Kalteng Lakukan Pengukuran 41 Kapal di Kumai Kobar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.