Berita Palangka Raya

Mulai 1 Juni 2025, Pendaftaran Pasien BPJS di RSUD dr Doris Sylvanus Wajib Pakai Aplikasi Mobile JKN

RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, bakal memberlakukan sistem pendaftaran poliklinik berbasis digital bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2025

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
LAYANAN KESEHATAN - RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, bakal memberlakukan sistem pendaftaran poliklinik berbasis digital bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, bakal memberlakukan sistem pendaftaran poliklinik berbasis digital bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2025 mendatang.

Kebijakan tersebut mewajibkan pasien melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh melalui App Store dan Google Play.

Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Senin (26/5/2025).

“Aplikasi Mobile JKN membantu pasien untuk mendaftar online. Di dalamnya juga tersedia informasi kuota layanan harian, sehingga dapat mencegah penumpukan pasien dan antrean panjang di hari-hari tertentu,” ujar Suyuti.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit terus melakukan sosialisasi secara bertahap baik secara daring maupun luring sebelum aturan ini resmi diterapkan.

“Kami juga menyediakan bantuan di Loket Admisi Rawat Jalan bagi pasien yang mengalami kesulitan. Petugas BPJS juga standby untuk membantu,” ujar Suyuti.

Meski bersifat wajib, pihak rumah sakit tetap memberikan pengecualian bagi pasien dengan kendala tertentu, seperti tidak memiliki perangkat yang mendukung aplikasi atau hambatan teknis lainnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus mendorong digitalisasi sistem kesehatan di Kalimantan Tengah

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved