Berita Palangka Raya
Mulai 1 Juni 2025, Pendaftaran Pasien BPJS di RSUD dr Doris Sylvanus Wajib Pakai Aplikasi Mobile JKN
RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, bakal memberlakukan sistem pendaftaran poliklinik berbasis digital bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2025
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, bakal memberlakukan sistem pendaftaran poliklinik berbasis digital bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2025 mendatang.
Kebijakan tersebut mewajibkan pasien melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh melalui App Store dan Google Play.
Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Senin (26/5/2025).
“Aplikasi Mobile JKN membantu pasien untuk mendaftar online. Di dalamnya juga tersedia informasi kuota layanan harian, sehingga dapat mencegah penumpukan pasien dan antrean panjang di hari-hari tertentu,” ujar Suyuti.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit terus melakukan sosialisasi secara bertahap baik secara daring maupun luring sebelum aturan ini resmi diterapkan.
“Kami juga menyediakan bantuan di Loket Admisi Rawat Jalan bagi pasien yang mengalami kesulitan. Petugas BPJS juga standby untuk membantu,” ujar Suyuti.
Meski bersifat wajib, pihak rumah sakit tetap memberikan pengecualian bagi pasien dengan kendala tertentu, seperti tidak memiliki perangkat yang mendukung aplikasi atau hambatan teknis lainnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus mendorong digitalisasi sistem kesehatan di Kalimantan Tengah
| Truk Pasir Tanpa Penutup Muatan, Pemko Palangka Raya Soroti Keselamatan Pengendara |
|
|---|
| Jaksa Ungkap Penundaan Kali ke-5 Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Nurmaliza di PN Palangka Raya |
|
|---|
| Mengenang LMU II Cornelius Willem, Penerjun Pertama Indonesia Asal Kuala Kapuas Kalteng |
|
|---|
| Jalan Perintis Permai Masuk Perbaikan 2026, Disperkimtan: Terkendala Efisiensi dan Anggaran Turun |
|
|---|
| Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Warga Perintis Permai Direspon Cepat Pemko Palangka Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Bpjs-kesehtan-26-mei-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.