Kotim Habaring Hurung
Sukseskan Program Presiden RI, 10 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Kotawaringin Timur Kalteng
Pemkab Kotim mencatat sebanyak 10 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di wilayah setempat, mendukung program dari Presiden RI Prabowo Subianto
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seluruh wilayah di Indonesia mendukung penuh program Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, tak terkecuali Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Pemkab Kotim mencatat sebanyak 10 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di wilayah setempat.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan atau Kadis KUKMPP Kotim, Johny Tangkere mengatakan, saat ini pihaknya terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai strategi dalam membangun ekonomi berbasis desa.
Menurutnya, dari 168 desa dan 17 kelurahan di Kotim, pihaknya telah membentuk 10 desa koperasi dan ditargetkan dilaunching pada Jumat (23//5/2025) oleh Gubernur Kalteng saat perayaan HUT Kalteng.
"Sesuai arahan pusat kami ingin seluruh desa memiliki Koperasi Merah Putih. Dan saat ini sepuluh koperasi sudah terbentuk di Kotim," katanya, Jumat (23/5/2025).
Adapun 10 koperasi ini berada di Kecamatan MB Ketapang, Kecamatan Kota Besi, dan Kecamatan Mentaya Hulu.
Serta 10 kelurahan/desa, seperti Ketapang, Desa Camba, Kawan Batu, Tanjung Bantur, Bawan, Pematang, Tangkarobah, Pahirangan, Pantap, dan Kelurahan Tangar.
Ia menjelaskan, seluruh kecamatan saat ini sedang menjalankan Musyawarah Desa Khusus sesuai arahan Presiden dan pemerintah pusat.
Targetnya, musyawarah harus selesai pada 31 Mei dan koperasi merah putih sudah terbentuk paling lambat 30 Juni 2025.
Namun, tantangan utama di lapangan adalah pembiayaan akta notaris yang mencapai Rp 2,5 juta per koperasi.
"Karena ini mayoritas koperasi baru, kemarin sempat menjadi pertanyaan siapa yang membayar akta notarisnya. Tapi kita sudah putuskan di Kotim biayanya Rp2 juta setengah, dan kita sudah undang tujuh notaris untuk duduk bersama," ujarnya.
Ia mengemukakan, setelah musyawarah desa atau kelurahan khusus, proses dilanjutkan ke tahap penerbitan akta notaris, yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2025.
Untuk mempercepat tahapan ini, dinas setempat diminta turun langsung mendampingi desa bersama notaris.
"Pak Bupati juga sudah setuju. Anggaran hampir Rp 500 juta untuk 168 desa dan 17 kelurahan akan dimasukkan dalam perubahan anggaran," jelasnya.
Ia menegaskan, pembentukan koperasi dilakukan dengan tiga pendekatan yakni pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, dan transformasi koperasi eksisting menjadi koperasi merah putih.
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.