DPRD Kotim
Darurat Narkoba, Ketua DPRD Kotim Minta Aparat Penegak Hukum Bergerak Cepat Berantas
Ketua DPRD Kotim, Rimbun meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas, bukan hanya simbolik atau sekadar pencitraan.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berada dalam situasi darurat narkoba.
Terbaru, seorang oknum perangkat desa ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kotim, Rimbun meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas, bukan hanya simbolik atau sekadar pencitraan.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Pemerataan Pembangunan Fasilitas Pendidikan
Baca juga: Tanggapan Ketua DPRD Kotim Rimbun, Rencana Bangun Kantor Baru oleh Bupati Halikinnor
Baca juga: Ketua DPRD Kotim Kalteng Apresiasi Pemkab Carter Pesawat untuk Keberangkatan Jemaah Haji
“Peredaran narkoba sudah masuk ke pemerintahan desa. Harus ada tindakan nyata dan menyeluruh, jangan hanya menyasar pelaku kecil, bongkar sampai ke otak-otaknya,” tegas Rimbun, Kamis (22/5/2025).
Pernyataan tersebut bermula dari seorang pria yang berinisial IH, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, ditangkap aparat karena terlibat narkoba.
Kasus ini membuka mata publik bahwa jaringan narkotika tidak lagi menyasar lapisan bawah semata, tetapi sudah menyusup hingga ke struktur birokrasi.
“Kalau sudah perangkat desa ikut bermain, ini artinya sistem kita sedang disusupi. Bahaya sekali. Kita minta aparat bertindak tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba bukan sekadar urusan hukum, melainkan ancaman terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas daerah.
“Kotim harus bersih dari narkoba. Kalau ini dibiarkan, habis sudah masa depan anak-anak kita. Ini perang, dan semua pihak harus ikut turun tangan,” ujarnya.
Saat ini DPRD Kotim sepenuhnya mendukung langkah Polres Kotim untuk memberantas jaringan narkoba.
Namun, ia menekankan bahwa dukungan itu akan sia-sia jika penindakan hanya menyentuh permukaan.
“Saya tekankan, jangan hanya pencitraan. Tangkap, ungkap, dan hancurkan jaringannya. Jangan beri ruang sedikit pun,” tandas Rimbun.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
Ketua DPRD Kotim Serap Aduan Warga Dugaan Tumpang Tindih Izin Tambang di Desa Pantap Kotim |
![]() |
---|
Drainase Tersumbat, Genangan Air di Kota Sampit Jadi Sorotan Ketua DPRD Kotim |
![]() |
---|
DPRD Kotim Minta Pemkab Evaluasi Efektivitas Kinerja Tanggapi Rotasi Jabatan Pejabat |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kotim Rimbun Tanggapi Surat Edaran Covid-19 dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Respon Ketua DPRD Kotim Terkait Polemik Bandara H Asan Sampit Antara Warga dan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.