Kobar Marunting Batu Aji
Wabup Suyanto Tanggapi Masukan Fraksi DPRD Soal Perbaikan Jalan Antar Desa
Pemkab Kobar memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda dalam Rapat Paripurna ke-4.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.
Salah satu masukan datang dari Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Muhammad Isro Wahyudin, yang menyoroti kondisi infrastruktur jalan antar desa yang dinilai masih memprihatinkan di sejumlah wilayah Kobar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kobar Suyanto menyampaikan bahwa Pemkab Kobar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menindaklanjuti saran tersebut sesuai kemampuan anggaran daerah.
Baca juga: Pemkab Kobar Akan Keluarkan Edaran Pembatasan Penjualan Antibiotik di Kotawaringin Barat Kalteng
Baca juga: Pemkab Kobar Sampaikan Dua Ranperda Strategis untuk Dibahas DPRD
Baca juga: Begini Respon Pemkab Kobar Terkait Sorotan Fraksi PDIP Mengenai PJU Mati di Kotawaringin Lama
“Terkait masih banyaknya jalan antar desa yang kondisinya memprihatinkan, seperti ruas jalan dari Kantor Kecamatan Pangkut sampai dengan Desa Kerabu, Dinas PUPR sepakat untuk melakukan peningkatan jalan tersebut dan akan diprogramkan pada APBD Perubahan Tahun 2025,” ujar Suyanto.
Suyanto menegaskan bahwa seluruh perencanaan peningkatan jalan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga merespons usulan perbaikan jalan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Mengenai jalan Desa Karang Mulya yang juga menjadi perhatian, kami juga akan prioritaskan menjadi jalan fungsional dan akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Tak hanya itu, Suyanto turut menanggapi usulan perbaikan jalan dan jembatan di sejumlah desa di Kecamatan Kotawaringin Lama, termasuk akses ke Desa Sumber Mukti, Suka Jaya, Lalang, Rungun, Kondang, Suka Makmur, Ipuh Bangun Jaya, dan Palih Baru.
“Untuk peningkatan jalan Tempayung–Sumber Mukti sudah diprogramkan dalam DPA Tahun Anggaran 2025 dengan kegiatan rekonstruksi jalan senilai Rp 645.582.000,” ujarnya.
Sedangkan pembangunan jembatan tipe box culvert di ruas jalan Desa Lalang–Rungun juga sudah direncanakan dengan pagu anggaran Rp 663.438.000.
Namun, kebutuhan anggaran sesungguhnya mencapai Rp 3 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp 2,3 miliar.
Masukan dari Fraksi Gerindra menjadi salah satu perhatian penting Pemkab Kobar dalam penyusunan rencana pembangunan infrastruktur ke depan, terutama dalam rangka pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.
“Untuk ruas jalan lainnya akan kami programkan pada APBD Perubahan Tahun 2025 dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah,” tutup Suyanto..
(Tribunkalteng.com)
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.