Kobar Marunting Batu Aji
Pemkab Kobar Akan Keluarkan Edaran Pembatasan Penjualan Antibiotik di Kotawaringin Barat Kalteng
Pemkab Kobar akan kaji peredaran bebas antibiotik di Kabupaten Kotawaringin Barat.
TRIBUNKALTENG, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akan segera menindaklanjuti informasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait adanya praktik penjualan bebas antibiotik di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar.
Ia menerima laporan dari BPOM Kobar mengenai maraknya peredaran antibiotik yang bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter.
Baca juga: Ranperda Usulan Pemkab Kobar Disetujui 6 Fraksi DPRD dan Siap Dibahas Lebih Lanjut
Baca juga: Buka Rakor TPPS, Sekda Kobar Tekankan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
Baca juga: Pemkab Kobar Gelar Bimtek Kebahasaan untuk Tingkatkan Kualitas Naskah Dinas ASN
"Informasi dari BPOM ini sangat penting dan menjadi perhatian serius. Kita tidak ingin terjadi penyalahgunaan antibiotik yang bisa memicu resistensi," kata Rody Iskandar, Minggu (18/5/2025).
Ia menegaskan, dinas terkait akan segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk dengan mengeluarkan edaran kepada seluruh apotek dan toko obat di Kabupaten Kobar agar memperketat penjualan antibiotik.
"Nanti akan ada edaran dari Pemda, khususnya kepada pemilik apotek dan toko obat agar mewaspadai dan mengendalikan peredaran antibiotik yang terlalu gampang diperoleh di Kobar," tegasnya.
Menurut Rody, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan karena masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan antibiotik seperti Amoxicillin tanpa resep dokter.
“Di luar negeri itu beli Amoxicillin langsung ke apotek itu tidak bisa tanpa resep dokter. Sementara kita di daerah ini begitu gampangnya memperoleh Amoxicillin di apotek maupun toko obat,” ujar Sekda Kobar.
Ia menambahkan, Pemkab Kobar akan mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya resistensi antibiotik yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan penjualan antibiotik di Kobar dapat lebih terkontrol, dan masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan obat-obatan, khususnya antibiotik.
"Kita ingin masyarakat paham bahwa penggunaan antibiotik tidak bisa sembarangan. Ini harus dikendalikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari," tandasnya.
(Tribunkalteng.com)
| Bupati Kobar Sambut Pangkoarmada RI, Bakal Resmikan Mako Lanal Kumai |
|
|---|
| Sepak Bola Bupati Cup 2025 Ajang Seleksi Porprov 2026, Hj Nurhidayah Puji Raihan Prestasi PSSI Kobar |
|
|---|
| Jadi Narasumber Seminar BPK, Bupati Kobar Paparkan Strategi Pengelolaan Keuangan Bermartabat |
|
|---|
| Bupati Kobar Sambut Kajari Nurwinardi dan Ketua PN Ikha Tina di Bumi Marunting Batu Aji |
|
|---|
| Pemkab Kobar Tegaskan Lahan 9,7 Hektare di Gang Rambutan Merupakan Aset Resmi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Pemkab-Kobar-18-Mei-2025.jpg)