Kobar Marunting Batu Aji
Ranperda Usulan Pemkab Kobar Disetujui 6 Fraksi DPRD dan Siap Dibahas Lebih Lanjut
Enam fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyetujui 6 ranperda untuk segera dibahas bersama dengan pemkab Kobar
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan, menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diusulkan Pemerintah Kabupaten Kobar untuk dibahas lebih lanjut dalam mekanisme legislatif.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-III DPRD Kobar dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Kobar, Kamis (15/5/2025).
Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, mewakili Bupati Kobar menyampaikan bahwa kedua Ranperda diusulkan pemerintah daerah mendapat sambutan positif dari seluruh fraksi yang hadir.
“Enam fraksi menerima terkait dengan usulan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dua buah Ranperda untuk dibahas lebih lanjut di dalam mekanisme DPRD Kobar,” kata Rody.
Adapun dua Ranperda dimaksud yakni, pertama Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat 2024-2044.
Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri, Rody menilai hal tersebut merupakan langkah strategis guna mendorong pembangunan sektor industri secara terarah dan berkelanjutan di wilayah Kobar.
“Kotawaringin Barat ini merupakan daerah yang tumbuh dan berkembang. Perlu merencanakan sentra strategis kawasan industri untuk pengembangan plotting area dan pembangunan yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi sumber daya alam dan manusia di Kobar sangat besar dan jika dikelola dengan baik akan mampu menggerakkan pertumbuhan sektor industri dan ekonomi daerah.
“Ada beberapa wilayah pengembangan kawasan industri, di antaranya seperti di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kumai, serta wilayah lainnya. Ada beberapa spot yang ditetapkan sebagai kawasan industri, baik kawasan utama maupun kawasan industri penyangga,” jelas Rody.
Menurutnya, rencana tersebut akan saling terintegrasi dan mendukung pembangunan wilayah secara menyeluruh di Kobar.
“Mudah-mudahan dapat didukung dan disetujui dalam sidang paripurna selanjutnya,” pungkasnya.
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.