Kobar Marunting Batu Aji

Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025

Pemkab Kobar menggelar kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Kamis (31/7/2025).

Tayang:
Editor: Haryanto
ISTIMEWA
SAPA PESERTA - Bupati Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Hj Nurhidayah menyapa peserta saat kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Kamis (31/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menggelar kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati, dan secara resmi dibuka oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah

Ia hadir didampingi Wakil Bupati Suyanto, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN lingkup Pemkab Kobar.

Dengan mengusung tema “ASN Pelopor Kepatuhan Pajak Daerah, Teladan Baik untuk Rakyat, Dana Pembangunan Terkumpul Cepat,” kegiatan ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan ASN.

Baca juga: Kobar Masuk 4 Besar Realisasi Belanja Daerah se-Kalteng

Bupati Hj Nurhidayah dalam sambutannya menekankan, pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam kepatuhan membayar pajak. 

Ia menyebutkan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan. Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak,” tegas Hj. Nurhidayah.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dalam pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pembayaran pajak secara tepat waktu adalah bentuk kontribusi nyata kita terhadap kemajuan daerah. Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, Muhammad Nursyah Ikhsan dalam laporannya mengungkapkan, hingga akhir Juli 2025, realisasi PAD baru mencapai 40 persen dari target atau sekitar Rp93,4 miliar.

“Masih ada potensi besar dari kalangan ASN yang belum dimaksimalkan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, baik di lingkungan ASN maupun masyarakat luas,” ungkap Nursyah.

Pemkab Kobar menargetkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah dan menjadi langkah awal dalam membangun budaya taat pajak di semua lini masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pembayaran pajak secara simbolis oleh beberapa pejabat dan ASN, sebagai wujud nyata panutan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved