Berita Kotim Kalteng
Pembuatan SIM di Satlantas Polres Kotim Kalteng Libur, Masyarakat Catat Tanggal Kembali Dibuka
Satlantas Polres Kotim Kalteng menerbitkan pembuatan SIM dilakukan setelah libur dan curti bersama Lebaran 2025, Cek waktu dan tanggal dibuka lagi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Menjelang libur lebaran, Satlantas Polres Kotim di Kalimantan Tengah (Kalteng) liburkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Jumat (28/3/2025).
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Telegram Kapolda Kalteng Nomor : ST/ 161/111/YAN 1.1/2025, pada 19 Maret 2025 lalu.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatlantas, AKP Hariyanto membenarkan terkait hal tersebut.
“Kami memberitahukan pada masyarakat bahwa penerbitan SIM libur mulai 28 Maret hingga 7 April 2025 mendatang,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Kasatlantas mengatakan penerbitan SIM libur pada 28-29 Maret 2025 dalam rangka hari libur nasionalndan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
“Kemudian, pada 31 Maret hingga 7 April penerbitan SIM juga kita liburkan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1.446 Hijriah,” jelas AKP Hariyanto.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28 Maret hingga 7 April 2025, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu 8 -15 April 2025.
Hal tersebut merupakan keringanan bagi pemegang SIM yang hendak melakuian mekanisme perpanjangan surat izin mengemudinya.
Baca juga: Perpanjang SIM Tak Perlu Keluar Rumah, Kanit Regedint Palangka Raya: Mudah, Berikut Caranya
Baca juga: Malam Minggu Perpanjang SIM di Bundaran Besar, Satlantas Polresta Palangka Raya Luncurkan SIM BBM
Meski begitu, masyarakat diingatkan untuk mencatat tanggal untuk memperpanjang SIM, karena ada batas waktu yang ditentukan.
“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka harus melaksanakan penerbitan SIM baru,” tutup AKP Hariyanto.
Bupati Kotim Ingatkan Agrinas: Lahan Sitaan Satgas PKH Harus untuk Kepentingan Warga Lokal |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Tanggapi Pendangkalan Sungai Mentaya, Pengerukan Ditarget Mulai Akhir 2025 |
![]() |
---|
DAD Kotim Soroti PT Agrinas Tak Dilibatkan Warga Lokal Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH |
![]() |
---|
Tabur Bunga di Sungai Mentaya Untuk Peringati Hari Perhubungan Nasional di Sampit Kalteng |
![]() |
---|
2 Pengedar Sabu Diciduk Anggota Satresnarkoba Kotim, 1 Tersangka Ditemukan Bawa Senjata Api Rakitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.