Berita Palangkaraya
Malam Minggu Perpanjang SIM di Bundaran Besar, Satlantas Polresta Palangka Raya Luncurkan SIM BBM
Satlantas Polresta Palangka Raya meluncurkan layanan terbaru dengan membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Bundaran Besar Melayani.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Satlantas Polresta Palangka Raya meluncurkan layanan terbaru dengan membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Bundaran Besar Melayani (SIM BBM).
Layanan ini diklaim bisa memudahkan masyarakat dalam memperbarui SIM mereka tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pelayanan perpanjangan SIM malam minggu ini berlangsung di samping Pos Polisi Bundaran Besar Satlantas Polresta Palangka Raya dan dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang sibuk di hari kerja.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahidin, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa banyak warga yang sulit mengakses layanan perpanjangan SIM pada jam kerja,” katanya, Minggu (8/9/2024).
Oleh karena itu, lanjut Salahidin, pihaknya menyediakan layanan SIM BBM di malam minggu, agar masyarakat dapat melakukan perpanjangan tanpa harus mengambil cuti atau mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selama layanan berlangsung, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih nyaman dan tanpa antrean panjang, berkat pengaturan khusus yang diterapkan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat," tukas Salahidin.
Satlantas Polresta Palangkaraya
pelayanan perpanjangan SIM
Kompol Salahidin
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Bundaran Besar
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.