Berita Kotim Kalteng

DAD Kotim Soroti PT Agrinas Tak Dilibatkan Warga Lokal Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

DAD Kotim soroti kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara tak melibatkan warga lokal dalam pengelolaan kebun sawit sitaan dilakukan oleh Satgas PKH

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara dalam mengelola ribuan hektare kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara, dalam mengelola ribuan hektare kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Ketua Harian DAD Kotim Gahara menilai, kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan hak masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat Dayak.

Menurut Gahara, peralihan pengelolaan lahan yang disita Satgas PKH ke BUMN di bawah Agrinas seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan masyarakat setempat. 

Namun, dalam praktiknya Agrinas justru disebut menggandeng pihak luar daerah dalam kerja sama operasional (KSO).

Menurut Gahara, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah menyampaikan sikap bahwa DAD Kotim protes terhadap Agrinas dalam pengelolaan ribuan hektare kebun sawit hasil sitaan satgas PKH. 

"Protes ini sifatnya agar Agrinas lebih terbuka dalam KSO dan melibatkan masyarakat lokal, baik BUMD, pengusaha lokal, maupun BUMDes. Jangan sampai masyarakat adat kita diabaikan,” tegas Gahara, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, jika kebijakan tersebut hanya menguntungkan pihak luar, maka masyarakat lokal berpotensi hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. 

Padahal, dalam adat Dayak dikenal pepatah dari tokoh Pak Tjilik Riwut yang mengingatkan agar masyarakat tidak tercerai-berai dan harus tetap kuat dalam kebersamaan.

DAD Kotim bahkan sudah menyampaikan sikap resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur. 

Menurut Gahara, pihak provinsi memahami kegelisahan masyarakat adat tersebut dan mendukung perjuangan DAD agar hak-hak masyarakat lokal tetap diperhatikan.

“Kita tidak mungkin berhenti sampai di sini. Kita akan perjuangkan sampai ada konkretnya. Bahwa ada pengusaha lokal, BUMD, atau BUMDes yang benar-benar dilibatkan dalam KSO. Ini momentum yang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar kebun,” ujarnya.

Gahara menegaskan, jika masyarakat lokal diberdayakan, potensi konflik di lapangan juga bisa ditekan. 

“Kalau masyarakat dilibatkan, saya yakin tidak akan ada masalah keamanan di lapangan. Justru masyarakat akan menjaga, karena merasa ikut memiliki,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengakui hingga kini komunikasi resmi antara DAD dengan pihak Agrinas belum terjalin. 

Karena itu, pihaknya meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Kotim maupun Gubernur Kalteng untuk memfasilitasi audiensi dengan perusahaan BUMN tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved