Putusan MK Pilkada Barut Lamandau

Hari Ini, Pembacaan Putusan Hasil Sidang MK Pilkada Barito Utara dan Lamandau Kalteng

Jadwal sidang MK pembacaan putusan hasil Pilkada Barito Utara dan Lamandau akan berlangsung, pada Senin (24/02/2025).

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Youtube MK
SIDANG MK - Foto dokumen sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo didampingi dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah dalam sidang pembuktian PHPU Kabupaten Barito Utara, Jumat (14/2/2025) lalu. Jadwal sidang MK pembacaan putusan hasil Pilkada Barito Utara dan Lamandau akan berlangsung, pada Senin (24/02/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Saksikan siaran langsung melalui live streaming Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Barito Utara dan Lamandau.

Hari ini, MK menjadwalkan sidang MK dengan agenda pembacaan putusan pada dua perkara tersebut

Jadwal sidang MK pembacaan putusan hasil Pilkada Barito Utara dan Lamandau akan berlangsung, pada Senin (24/02/2025).

Baca juga: Jadwal Sidang MK Pembacaan Putusan Hasil Sengketa Pilkada Barito Utara dan Lamandau Kalteng

Sidang MK untuk perkara nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan permohon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya disidangkan terlebih dahulu.

Sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Lalu, sidang MK dengan perkara nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

Perkara yang diajukan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman ini akan sidang mulai pukul 13.30 WIB.

LINK Streaming MK

Optimis Dikabulkan

Jelang sidang putusan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya atau Agi-Saja selaku pemohon, melalui kuasa hukumnya, M Imam Nasef dari kantor hukum Zoelva & Patners, menyampaikan, pihaknya meyakini mahkamah akan mempertimbangkan bukti dan saksi yang telah dihadirkan. 

"Berdasarkan bukti, saksi, dan ahli yang kami hadirkan, kami optimis Mahkamah akan mengabulkan permohonan kami," ujar Nasef, Minggu (23/2/2025) kemarin.

Oleh karena itu, kata Nasef, pihak pemohon optimis menghadapi sidang Putusan MK besok. 

Pihak pemohon juga siap menerima apapun hasil putusan MK nanti. 

"Kami telah bekerja keras mempersiapkan bukti-bukti dan dua saksi, serta dua saksi ahli untuk mendukung permohonan PHPU Kabupaten Barito Utara 2024. Kami optimis dengan bukti-bukti, saksi-saksi, dan saksi ahli, mendukung gugatan kami," ucapnya. 

Sementara itu, KPU Barito Utara selaku pihak termohon, menyatakan siap menjalankan apapun putusan MK besok. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved