Ini Tanggapan Muh Faizal Idris, Terkait Pemeriksaan dan Jabatan Baru KPLP Lapas Sampit

Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, Muh Faizal Idris memberikan tanggapan terkait pemeriksaan dirinya dan pengangkatan pejabat KPLP dugaan pungli

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
VIRAL di MEDIA SOSIAL - Pegawai Lapas Sampit kembali viral di media sosial usai video berkoar-koar mengomentari pungli dan narkoba yang terjadi di lapas tersebut. 

Muh Faizal Idris dan pejabat pada Lapas Kelas IIB Sampit kembali dipanggil dan diperiksa pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

“Saya tidak tahu pemeriksaan tersebut untuk melengkapi keterangan atau diperiksa oleh tim lain. Tpi karena efisiensi anggaran, harusnya Inspektorat Jenderal yang turun, tapi kami diperiksa dan saya memberikan keterangan yang sama seperti pemeriksaan pertama,” jelasnya.

“Faizal sendiri merasa kalau dirinya sebagai pelapor diperlakukan sebagai terlapor. Seolah-olah kesalahan saya yang dicari-cari, jadi itu mungkin bagian dari resiko kita melaporkan,” ujarnya.

Faizal mengatakan, mungkin mereka orang-orang kuat, mungkin ada bekingannya di pusat, tapi seperti itulah proses pemeriksaannya.

Bahkan saat dalam proses pemeriksaan, dirinya terkejut mendapat informasi adanya SK KPLP Lapas Kelas IIB Sampit mendapatkan jabatan baru.

“Jadi menurut saya, kalau memang mau dilindungi, ya silahkan untuk dilindungi, saya juga sudah lelah. Saya sebagai pelapor malah merasa saya yang salah, bahkan saya berpikir harusnya saya tidak usah melapor soal pungli, peredaran narkoba. Harusnya saya biarkan saja, karena saya seperti mengganggu budaya yang dibuat oleh Kalapas dan KPLP di Lapas Sampit,” ujar Faizal.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan saat ini masih menunggu apakah ada hukuman disiplin atau tidak kepada Kalapas dan KPLP Lapas Sampit.

Baca juga: VIRAL Pegawai Lapas Sampit Kembali Koar-koar di Medsos, Ini Kata Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan

Baca juga: Dugaan Pungli dan Narkoba di Lapas Kelas II B Sampit, ini Penjelasan Kadivpas Kalteng

Ia mengatakan sudah lelah, bahkan kontennya di media sosial beberapa waktu lalu mau dihapus saja, karena tidak ada gunanya melaporkan hal tersebut. 

“Toh mereka juga tidak akan ditindak secara tegas. Saya yakin, kalau mereka dipecat tidak akan terjadi, paling hanya turun pangkat selama setahun, nanti setelah setahun mereka bisa berkarir seperti biasa, seolah-olah tidak ada masalah,” tutup Muh Faizal Idris.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved