Berita Palangka Raya

Kalimantan Tengah Bebas Malaria Bukan Jaminan, Palangka Raya Waspada dan Antisipasi Kasus Impor

Meski wilayah Kalimantan Tengah sudah eliminasi malaria sejak 2018, patut diwaspadai akan kasus baru, terutama kasus impor atau pembawa dari luar

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
net
Ilustrasi, Dinkes imbau waspada penularan malaria terutama di Kota Palangka Raya, dengan kasus impor dari luar, atau pembawa. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kementerian Kesehatan RI mengingatkan bahwa status bebas malaria tidak menjamin penyakit itu hilang selamanya. Jika lengah, malaria bisa kembali muncul.

Peringatan ini muncul setelah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang dinyatakan bebas malaria pada Juni 2024, kembali dilanda 181 kasus pada 2025. 

Wabah bermula dari pekerja tambang asal Pohuwato, Gorontalo, lalu menular ke masyarakat setempat hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, memastikan Ibu Kota Provinsi Kalteng sudah eliminasi malaria sejak 2018. 

“Kasus yang ada sekarang semuanya hanya kasus impor. Antisipasi agar tidak terjadi kasus lokal dilakukan dengan larvasidasi, pemeriksaan suspek malaria, serta penyelidikan epidemiologi,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan, Palangka Raya bukan daerah endemik sehingga tidak ada lagi program penyemprotan atau pembagian kelambu. Namun deteksi dini tetap dijalankan melalui pemeriksaan suspek malaria dan kontak erat.

Andjar mengingatkan warga tetap waspada, terutama setelah bepergian ke daerah endemik. 

“Segera periksa bila demam usai pulang dari daerah endemik, semprot nyamuk pada malam hari, dan pastikan saluran air tidak tergenang agar tidak jadi sarang nyamuk Anopheles,” katanya.

Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kalteng mencatat kasus malaria meningkat drastis pada 2025. 

Hingga September, tercatat 262 kasus, naik hampir dua kali lipat dari 2024 yang hanya 137 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kalteng, dr. Riza Syahputra, mengatakan, meski Kalteng tidak ditetapkan KLB, kewaspadaan tetap tinggi.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara Peringkat 2 Endemik Penyakit Malaria di Benua Asia

Baca juga: Cegah Penyakit DBD dan Malaria, Pengelola Lapas Sampit Gelar Gerakan Berantas Nyamuk & Fogging

“Kami melatih tenaga kesehatan dan masyarakat di daerah kasus malaria, membagikan kelambu, dan mengirimkan logistik ke kabupaten/kota,” ujarnya.

Riza menambahkan, dua kabupaten masih belum eliminasi malaria, yakni Kapuas dan Murung Raya, yang rawan karena adanya aktivitas tambang emas di sekitar hutan dan rawa. Target eliminasi malaria tingkat provinsi ditetapkan pada 2027.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved