Pegawai Lapas Sampit Kembali Viral
VIRAL Pegawai Lapas Sampit Kembali Koar-koar di Medsos, Ini Kata Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan
Pegawai lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Sampit, Kotim, Kalteng, kembali viral usai berkoar-koar di media sosial, kasus pungli dan narkoba
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang pegawai lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng, kembali viral usai berkoar-koar di media sosial.
Kali ini dia membahas soal pemeriksaannya terkait dugaan jual beli kamar lapas hingga peredaran narkoba.
Pegawai lapas Sampit tersebut mempermasalahkan pejabat yang dilantik saat dirinya tengah diperiksa.
Menanggapi video yang beredar di media sosial tersebut, Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana menyayangkan perbuatan pengawai lapas tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar kode etik, mengingat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Murdiana mengatakan, sebagai seorang ASN, mestinya terikat dan patuh pada Undang Undang Kepegawaian, serta etika seorang ASN.
"Mungkin kalau dia menyalurkan aspirasinya dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan, tentunya kami sebagai pejabat yang berwenang bisa menyelesaikan sesuai dengan normatif apa yang menjadi keluhan," ujarnya saat ditemui Tribunkalteng.com, Jumat (14/2/2025).
Murdiana mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa pegawai Lapas tersebut, terkait dugaan jual beli kamar dan pengendalian peredaran narkoba.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan dia sudah kembali ke Sampit," ucapnya.
Meski begitu, kata Murdiana, pemeriksaan ini belum selesai. Pihaknya akan kembali memanggil seluruh pihak terkait untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kanwil Kalteng juga telah mendatangi Lapas Kelas II B Sampit untuk memeriksa sejumlah dokumen yang bisa berhubungan dugaan jual beli kamar dan pengendalian narkoba.
Kemudian terkait video yang viral di media sosial itu, Dirjen Pemasyarakatan Kanwil Kalteng akan menindaklanjutinya. Murdiana menyebut perbuatan pegawai lapas itu sudah melanggar kode etik.
"Dalam menyampaikan aspirasi sebagai seorang ASN itu, tidak diperkenankan untuk menggunakan media sosial ke masyarakat langsung, karena kita juga punya instrumen sendiri untuk menyampaikan aspirasi," kata dia.
Murdiana menegaskan, sebagai Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng yang baru, dirinya akan menyelesaikan kasus dugaan jual beli kamar hingga pengendalian narkoba di dalam lapas ini. Kasus ini mencuat dari video yang diunggah pegawai lapas tersebut.
Sampai saat ini, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng masih dalam proses untuk mengungkap dugaan jual beli kamar dan pengendalian narkoba di Lapas Kelas II B Sampit.
Pegawai lapas Sampit
Lapas Kelas II B Sampit
Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng
media sosial
ViralLokal
| Jadwal Drawing Piala Thomas 2026 Jam Live BWF TV, cek Prediksi Hasil Malaysia-Thailand-China-Jepang |
|
|---|
| Jadwal TV Indosiar Live Bhayangkara vs Persib Bandung, PSIM vs Persita, Klasemen Gusur Borneo FC |
|
|---|
| Jadwal Perempat Final Piala Uber 2026 Jam Live Indonesia vs Denmark Line Up, China vs Malaysia |
|
|---|
| Klasemen Top Skor Liga Arab Saudi Terbaru, Hasil Akhir Al Nassr vs Al Ahli, Ronaldo di Ambang Juara |
|
|---|
| Rekap Klasemen Akhir Piala Thomas 2026: 8 Tim Tanpa Indonesia, Taipei vs Denmark Dramatis, Korea Out |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Virallokal-Sampit-14-Feb-2025.jpg)