Pegawai Lapas Sampit Kembali Viral
VIRAL Pegawai Lapas Sampit Kembali Koar-koar di Medsos, Ini Kata Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan
Pegawai lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Sampit, Kotim, Kalteng, kembali viral usai berkoar-koar di media sosial, kasus pungli dan narkoba
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang pegawai lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng, kembali viral usai berkoar-koar di media sosial.
Kali ini dia membahas soal pemeriksaannya terkait dugaan jual beli kamar lapas hingga peredaran narkoba.
Pegawai lapas Sampit tersebut mempermasalahkan pejabat yang dilantik saat dirinya tengah diperiksa.
Menanggapi video yang beredar di media sosial tersebut, Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana menyayangkan perbuatan pengawai lapas tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar kode etik, mengingat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Murdiana mengatakan, sebagai seorang ASN, mestinya terikat dan patuh pada Undang Undang Kepegawaian, serta etika seorang ASN.
"Mungkin kalau dia menyalurkan aspirasinya dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan, tentunya kami sebagai pejabat yang berwenang bisa menyelesaikan sesuai dengan normatif apa yang menjadi keluhan," ujarnya saat ditemui Tribunkalteng.com, Jumat (14/2/2025).
Murdiana mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa pegawai Lapas tersebut, terkait dugaan jual beli kamar dan pengendalian peredaran narkoba.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan dia sudah kembali ke Sampit," ucapnya.
Meski begitu, kata Murdiana, pemeriksaan ini belum selesai. Pihaknya akan kembali memanggil seluruh pihak terkait untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kanwil Kalteng juga telah mendatangi Lapas Kelas II B Sampit untuk memeriksa sejumlah dokumen yang bisa berhubungan dugaan jual beli kamar dan pengendalian narkoba.
Kemudian terkait video yang viral di media sosial itu, Dirjen Pemasyarakatan Kanwil Kalteng akan menindaklanjutinya. Murdiana menyebut perbuatan pegawai lapas itu sudah melanggar kode etik.
"Dalam menyampaikan aspirasi sebagai seorang ASN itu, tidak diperkenankan untuk menggunakan media sosial ke masyarakat langsung, karena kita juga punya instrumen sendiri untuk menyampaikan aspirasi," kata dia.
Murdiana menegaskan, sebagai Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng yang baru, dirinya akan menyelesaikan kasus dugaan jual beli kamar hingga pengendalian narkoba di dalam lapas ini. Kasus ini mencuat dari video yang diunggah pegawai lapas tersebut.
Sampai saat ini, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng masih dalam proses untuk mengungkap dugaan jual beli kamar dan pengendalian narkoba di Lapas Kelas II B Sampit.
Pegawai lapas Sampit
Lapas Kelas II B Sampit
Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalteng
media sosial
ViralLokal
SKOR 1-1 Hasil PSPS vs PSMS Medan: Gol Pemain Portugal Dibalas Brazil, Imbang Babak 1 |
![]() |
---|
HASIL 2-0 Babak Pertama Garudayaksa FC Vs Persekat, Ksatria Garuda Unggul Atas Laskar Ki Gede Sebayu |
![]() |
---|
Klasemen Championship Hasil 2-0 Pesipura Vs PSIS Semarang, Cek Laga Garudayaksa FC Vs Persekat |
![]() |
---|
SEDANG Berlangsung Live Streaming PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan Championship 2025 |
![]() |
---|
Berlangsung Hasil Garudayksa FC Vs Persekat, Aksi Andik Hadapi Laskar Ki Gede Sebayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.