LPSK Temui Istri Haryono

Berita Populer Kalteng: Respons LPSK Ada Intimidasi, Gugatan MK Pilbup Mura hingga Lokasi Tahun Baru

Berita Populer Kalteng: Respons LPSK Ada Intimidasi, Gugatan MK Pilbup Mura hingga Lokasi Tahun Baru

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Tersangka H, yang juga saksi 'mahkota' saat digiring petugas menuju rumah tahanan Polresta Palangka Raya usai bertemu dengan LPSK, Jumat (27/12/2024). 


Baca Selengkapnya

LPSK Temui Tersangka H di Polresta Palangka Raya, KH Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator 

 

LPSK menemui saksi mahkota kasus polisi tembak warga, H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024). 
LPSK menemui saksi mahkota kasus polisi tembak warga, H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024). (TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui tersangka H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024). 

Pertemuan itu, untuk meminta keterangannya, soal kejadian polisi tembak mati warga sipil di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

H merupakan saksi mahkota dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Anton Kurniawan atau AK.

Pasalnya, hanya H yang melihat kejadian tersebut. 

Mengingat H satu-satunya saksi, dia berpotensi mendapat intimidasi. 


Baca Selengkapnya

Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Sopir Adukan Intimidasi dan Jadi JC, Ketua LPSK: Masih Didalami

 

Tersangka H, yang juga saksi 'mahkota' saat digiring petugas menuju rumah tahanan Polresta Palangka Raya usai bertemu dengan LPSK, Jumat (27/12/2024).
Tersangka H, yang juga saksi 'mahkota' saat digiring petugas menuju rumah tahanan Polresta Palangka Raya usai bertemu dengan LPSK, Jumat (27/12/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui H, saksi mahkota kasus polisi tembak warga di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

LPSK menemui H yang tengah ditahan di Polresta Palangka Raya pada Jumat (27/12/2024).

Ketua LPSK, Brigjen Pol Purnawirawan Achmadi mengatakan, setelah bertemu dengan H, pihaknya masih akan mendalami soal kasus penembakan tersebut.

"Kami baru bertemu, masih didalami," kata Achmadi saat ditemui sejumlah awak media setelah pertemuannya dengan H.

Saat ditanya keputusan menjadikan H sebagai justice collaborator (JC), Achmadi belum bisa memastikan kapan penetapan sebagai JC.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved