LPSK Temui Istri Haryono
Berita Populer Kalteng: Respons LPSK Ada Intimidasi, Gugatan MK Pilbup Mura hingga Lokasi Tahun Baru
Berita Populer Kalteng: Respons LPSK Ada Intimidasi, Gugatan MK Pilbup Mura hingga Lokasi Tahun Baru
LPSK Temui Tersangka H di Polresta Palangka Raya, KH Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui tersangka H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024).
Pertemuan itu, untuk meminta keterangannya, soal kejadian polisi tembak mati warga sipil di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
H merupakan saksi mahkota dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Anton Kurniawan atau AK.
Pasalnya, hanya H yang melihat kejadian tersebut.
Mengingat H satu-satunya saksi, dia berpotensi mendapat intimidasi.
Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Sopir Adukan Intimidasi dan Jadi JC, Ketua LPSK: Masih Didalami

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui H, saksi mahkota kasus polisi tembak warga di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
LPSK menemui H yang tengah ditahan di Polresta Palangka Raya pada Jumat (27/12/2024).
Ketua LPSK, Brigjen Pol Purnawirawan Achmadi mengatakan, setelah bertemu dengan H, pihaknya masih akan mendalami soal kasus penembakan tersebut.
"Kami baru bertemu, masih didalami," kata Achmadi saat ditemui sejumlah awak media setelah pertemuannya dengan H.
Saat ditanya keputusan menjadikan H sebagai justice collaborator (JC), Achmadi belum bisa memastikan kapan penetapan sebagai JC.
Update Kasus Polisi Tembak Warga, LPSK Temui Kejati Kalteng Bahas Perlindungan Saksi Mahkota |
![]() |
---|
Kapolda Kalteng Rapat dengan LPSK Bahas Perlindungan Saksi Mahkota Polisi Tembak Mati Sopir |
![]() |
---|
Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Sopir Adukan Intimidasi dan Jadi JC, Ketua LPSK: Masih Didalami |
![]() |
---|
LPSK Temui Tersangka H di Polresta Palangka Raya, KH Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: KH Ngadu LPSK Klaim Ada Intimidasi hingga Nuryakin Gabung Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.